Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bebaskan sopir pribadi yang diduga cabuli anak majikan

Polisi bebaskan sopir pribadi yang diduga cabuli anak majikan Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Polda Metro Jaya akhirnya melepaskan sopir A (26), yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak majikannya yang berusia 15 tahun. A diizinkan pulang setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya amankan dirinya kemarin, Rabu (24/8) sore.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, tindakan pelaku terhadap korbannya belum sampai ke tindakan pencabulan. Meskipun pihaknya menemukan tiga foto tak senonoh.

"Memang ada perbuatan dari sang sopir terhadap anak itu, tapi belum sampai tindakan pencabulan," ujar Hendy ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/8).

Meskipun disuruh pulang, kata Hendy, pihaknya memerintahkan A untuk wajib lapor dan agar tak mengulangi perbuatannya lagi.

"Sang sopir kami imbau agar tidak melakukan hal seperti itu lagi. Selain itu, dia juga kami kenai wajib lapor," ujarnya.

Sebelumnya beredar video seorang sopir diduga melakukan perbuatan tak senonoh pada anak di dalam mobil. Kejadian itu terekam kamera pengendara lain karena peristiwa dilakukan saat macet terjadi. Alhasil, video pun tersebar cepat di jejaring pesan singkat WhatsApp.

Polisi langsung bergerak cepat dengan mengejar mobil yang dipakai sang sopir. Terduga pun tak lama kemudian ditangkap di kawasan Jakarta Barat, kemarin (24/8).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP