Polisi akan tindak tegas Ormas yang memaksa minta THR ke pengusaha
Merdeka.com - Polisi mengimbau agar organisasi masyarakat (Ormas) tak memaksa perusahaan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR). Jika ada laporan pemaksaan, polisi tak akan segan bertindak tegas.
"Kalau ada pemaksaan ya silahkan lapor ke pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/5).
Sebelumnya sebuah surat dengan kop ormas yang berisi permintaan THR jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah viral di media sosial. Surat permohonan bantuan dana itu ditujukan kepada para pengusaha di wilayah Kelapa Gading.
Namun polisi juga tak melarang jika ada perusahaan hendak memberikan THR kepada masyarakat atau organisasi. Sepanjang dilakukan tanpa paksaan atau tekanan.
"Kalau perusahaan itu ada (rejeki) dan dia memberikan ya nggak masalah," kata Argo.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya