Polisi akan gelar perkara kasus KM Paus I terbakar
Merdeka.com - Polisi segera melakukan gelar perkara kasus terbakarnya Kapal Motor (KM) Paus I milik Dishub DKI Jakarta di perairan Kepulauan Seribu Jakarta Utara. Setelah gelar perkara dilakukan, akan disimpulkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Senin, 15 September gelar perkara. Habis gelar perkara disimpulkan siapa tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (11/9).
Rikwanto menyatakan, sebelum gelar perkara terlebih dulu akan memeriksa Syah Bandar dan petugas pengisi bahan bakar kapal tersebut. Pemeriksaan itu akan dilakukan Jumat depan.
"Tapi sebelum itu ada pemeriksaan terhadap Syah Bandar dan tukang isi bensin dulu. Waktunya hari Jumat depan," terang dia.
Sebelumnya diketahui, polisi telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus terbakarnya Kapal Motor (KM) Paus I di perairan Kepulauan Seribu Jakarta Utara lalu. Dari penyelidikan polisi, kebakaran tersebut bukan akibat adanya korsleting kabel di kapal tersebut.
"Hasil olah TKP, kapal sebelum berangkat diisi BBM pertamax. Namun karena meterannya agak rusak, jadi diisi sampai penuh dan tumpah sampai berceceran di ruang mesin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Jumat (5/9). (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya