Polemik TGUPP DKI Jakarta Hingga Berujung Pemangkasan Jumlah & APBD yang Terbebani
Merdeka.com - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta kembali menjadi sorotan. Sebabnya, terdapat anggota TGUPP rangkap jabatan menjadi Dewan Pengawas Rumah Sakit di Jakarta.
Jumlah anggota TGUPP dinilai terlalu banyak juga menjadi sorotan terlebih dari fraksi-fraksi di DPRD DKI. Banyaknya anggota TGUPP dinilai tidak efisien dan membebani APBD DKI.
Untuk meredam semua polemik TGUPP antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD akhirnya mengambil jalan tengah. Dengan adanya solusi ini diharapkan TGUPP bisa bekerja dengan lebih baik lagi untuk pembangunan Jakarta. Berikut ulasannya:
17 Anggota TGUPP Dicoret
Pembahasan anggaran TGUPP antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI pada Senin (9/12) berlangsung sengit. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya.
Sebab sejumlah fraksi meminta anggaran untuk gaji 67 anggota TGUPP dinolkan dari RAPBD DKI 2020. Mereka mengusulkan untuk menggunakan dana operasional Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Salah satu yang menolak adanya usulan anggaran sebesar Rp19,8 miliar itu yakni Fraksi PDI Perjuangan.
"Setelah kami lihat tupoksi yang diberikan kepada kami ternyata ada satu tupoksi yang diberikan ke TGUPP jadi tidak harmonis," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono, di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12).
Kendati begitu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, tiba-tiba memutuskan bila Banggar menyetujui anggaran gaji hanya untuk 50 anggota saja. Sehingga adanya pengurangan 17 anggota dari jumlah keseluruhan.
Namun untuk anggaran yang dibutuhkan belum diketahui besarannya. Sebab nilainya disesuaikan dengan 17 anggota yang dicoret.
"Dengan mengucapkan Bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," kata Prasetio sambil mengetuk palu.
Anggaran TGUPP Disahkan
Sebelumnya, terjadi perdebatan antar fraksi dalam rapat banggar mengenai anggaran TGUPP mencapai Rp19,8 miliar untuk menggaji 67 anggota TGUPP yang dinilai terlalu banyak. Fraksi PDIP dan PSI menilai jumlah anggota terlalu banyak, tugas yang dianggap melebihi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), membebankan APBD.
Sementara itu, Fraksi PAN menilai anggaran senilai Rp19 miliar untuk gaji anggota TGUPP masih rasional. Akhirnya Pimpinan DPRD, Prasetyo Edi Marsudi mengambil jalan tengah dengan mengurangi jumlah anggota TGUPP menjadi 50 orang saja. Sementara untuk anggaran yang dibutuhkan belum diketahui besarannya. Sebab nilainya disesuaikan dengan 17 anggota yang dicoret.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Suharti mengatakan, rencana anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak ada perubahan. Menurut Suharti, rancangan anggaran TGUPP tetap Rp19,8 miliar untuk gaji 50 anggota.
"Tidak berubah. Kemarin (Banggar) tidak dibahas (perubahan anggaran)," kata Suharti di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).
Namun menurut Suharti, saat pelaksanaannya masih dapat berubah. Hal itu tergantung pada surat keputusan (SK) keanggotaan dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan setiap tahun. "Masih segitu tapi pelaksanaannya tergantung SK gubernur," ujar Suharti.
TGUPP Dilarang Rangkap Jabatan
Publik juga sempat dihebohkan dengan anggota TGUPP yang rangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas di rumah sakit di Jakarta. Salah satunya anggota TGUPP Achmad Haryadi disebut sebagai anggota dewan pengawas tujuh rumah sakit di Jakarta.
"Tim Dewas itu ditanggung bersama-sama, 7 RS pembinaan dan pengawasannya dalam satu tim itu untuk 7 RS," kata Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any saat rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Minggu (8/12).
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta dapat memperhatikan anggota TGUPP yang rangkap jabatan. Ia juga menyebut anggota TGUPP yang merangkap jabatan untuk mengembalikan gaji yang didapatkannya.
"Kembalikan uang, nanti kita minta laporannya dari Bappeda. Iya, selama masa rangkap jabatan, lumayan juga," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/12).
Reaksi Anies soal 17 Anggota TGUPP Dipangkas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berpolemik mengenai eksistensi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Secara singkat Anies menegaskan keputusan TGUPP ada dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga enggan menanggapi keputusan DPRD DKI yang memangkas jumlah anggota TGUPP dari 67 menjadi 50. "Saya enggak mau berdebat soal itu dah. Itu kan keputusannya soal Pergub," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (10/12).
Anies justru menganggap sikap kontra DPRD terhadap TGUPP karena kinerja yang positif. Wajar, apabila satu organisasi mendapat kritik atau respons keras dari oposisi.
"Gini, kenapa oposisi sangat keras pada TGUPP, karena TGUPP efektif bekerja membuat program gubernur berhasil," kata Anies.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaBPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertemuan itu rencananya bakal dilaksanakan siang hari di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Baca SelengkapnyaRieke mengaku tidak khawatir kunjungan Jokowi akan menggerus suara PDIP di Jateng.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaWarganet membandingkan gaji dosen dengan UMP DKI Jakarta yang ternyata jauh lebih tinggi.
Baca Selengkapnya