Polemik Pengadaan Lahan Makam di DKI yang Disoal PSI, DPRD Diminta Panggil Pemprov
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka lahan baru untuk pemakaman jenazah Covid-19 di Bambu Apus, Jakarta Timur. Luas lahan yang mencapai 3.000 meter persegi itu diperkirakan bisa menampung 700 jenazah dengan protokol Covid-19.
Terkait lahan baru pemakaman, DPRD DKI mendesak Gubernur Anies Baswedan membuka data lahan pemakaman yang telah dibeli. Karena berdasarkan alokasi APBD perubahan 2020, Pemerintah Provinsi DKI mengalokasikan anggaran Rp219 miliar untuk pengadaan tanah ruang terbuka hijau makam.
"Saya dapat info bahwa Pemprov DKI sudah membayar sekitar Rp185 miliar untuk pengadaan tanah RTH makam. Kalau tanah untuk makam tersebut sudah dibayar, maka seharusnya segera digunakan untuk masyarakat. Tapi, realitanya hingga saat ini malah terjadi krisis pemakaman Covid-19," kata anggota Komisi D DPRD Justin Untayana.
Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto menilai hal wajar saat DPRD mempertanyakan penggunaan anggaran pengadaan tersebut. Mengingat sejumlah lahan pemakaman jenazah Covid-19 yang ada sudah mulai penuh.
"Wajar aja kalau PSI mempertanyakan pembelian lahan pemakaman itu, karena memang anies sejak beberapa waktu lalu bilang makam kurang, jadi dialokasi anggaran untuk di rorotan lewat dinas pemakaman dan taman," katanya, Jumat (22/1).
Ia menyarankan agar dewan memanggil pihak Pemprov DKI untuk memperjelas penggunaan anggaran tersebut agar bisa dipertanggungjawabkan.
"Untuk mendapatkan kejelasan, saran saya, Fraksi PSI bisa memanggil Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan. Biar bisa dapat penjelasan dari Pemprov DKI. Karena ini anggaran sudah disiapkan dan direalisasikan," tegasnya.
Selain itu, Sugiyanto menambahkan, fraksi PSI bisa mempertanyakan keberadaan makam siap pakai yang berada di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Sehingga krisis permasalahan lahan pemakaman di Jakarta dapat segera terselesaikan.
"Fraksi PSI juga bisa mempertanyakan ke Anies soal lahan pemakaman di Pegadungan, Kalideres, Jakbar, sekitar 60 hektaran. Makam itu masih berupa rawa dan empang. gub anies juga udah pernah mengatakan itu karena itu dulu berasal dari kewajiban pengembang pengganti lahan tempat pemakaman umum siap pakai," terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mengatakan, informasi yang didapat dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota lahan yang baru dibeli berada di TPU Srengseng Sawah, TPU Bambu Wulung (Bambu Apus), TPU Dukuh, TPU Semper, dan TPU Joglo.
"Ada lima lokasi," ucap Ida saat dikonfirmasi, Jumat (22/1).
Dia menambahkan, pembelian lahan makam tersebut diprioritaskan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19. Sementara bagi jenazah Covid-19 yang dikuburkan di TPU lain dibolehkan untuk ditumpang dengan syarat memiliki izin dari pihak keluarga.
"Kondisi saat ini iya (pemakaman jenazah pasien Covid-19) karena angka pelayanan pemakaman meningkat karena protap Covid-19, ini alokasi untuk petak makam baru. Untuk TPU lainnya, dapat ditumpang jika mendapat izin keluarga yang dapat ditumpang," imbuhnya.
Sebelumnya, fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan membuka lahan pemakaman yang telah dibeli. Berdasarkan alokasi APBD perubahan 2020 Pemerintah Provinsi DKI mengalokasikan anggaran Rp219 miliar untuk pengadaan tanah ruang terbuka hijau makam.
Pemprov DKI beralasan, pengadaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan lahan makam Covid-19 di tengah krisis lahan makam.
“Saya dapat info bahwa Pemprov DKI sudah membayar sekitar Rp185 miliar untuk pengadaan tanah RTH makam. Kalau tanah untuk makam tersebut sudah dibayar, maka seharusnya segera digunakan untuk masyarakat. Tapi, realitanya hingga saat ini malah terjadi krisis pemakaman Covid-19,” kata Justin Untayana, anggota Komisi D DPRD, Kamis (21/1).
Selain itu, Justin juga menyayangkan Pemprov DKI tidak transparan mengenai lokasi lahan makam telah dibeli. Ia mengaku, hingga saat ini tidak tahu di mana lahan yang telah dibeli. Tidak adanya keterbukaan menurutnya justru terkesan rahasia.
Pemprov DKI sedang mengalami krisis lahan makam Covid-19 akibat penuhnya TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Rangon. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa TPU Rorotan saat ini belum bisa digunakan untuk memakamkan jenazah Covid-19. Sementara itu, pengelola TPU Srengseng Sawah Kepala Satuan Pelaksana Zona 15, Sutandyo, memperkirakan mulai besok siang TPU Srengseng Sawah tidak bisa lagi menerima jenazah Covid-19 untuk dimakamkan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya