Polda Metro usul bangun pos polisi dekat Bandara Halim
Merdeka.com - Bandar Udara Halim Perdana Kusuma resmi dibuka untuk penerbangan komersil oleh Kementerian Perhubungan, Jumat (10/1). Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya mengajukan beberapa usulan, salah satunya pembangunan pos polisi di sekitar bandara.
"Kita minta pos polisi untuk mengantisipasi kriminalitas dan lalulintas. Ini sedang dikoordinasi, kita minta di dalam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Penempatan pos polisi tersebut, lanjut Rikwanto, sebagai langkah persuasif kepolisian terhadap kriminalitas yang dikhawatirkan terjadi di lokasi tersebut.
Mengingat, dengan adanya penambahan penerbangan untuk umum tersebut sejalan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat yang menggunakan fasilitas di bandara tersebut.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga merekomendasikan adanya rekayasa lalu lintas sebagai antisipasi kepadatan kendaraan keluar masuk bandara. Hal ini mengingat karakteristik Halim, terutama jalan ke bandara yang macet.
"Ada beberapa yang harus dibenahi, misalnya pelebaran putaran jalan. Jangan sampai orang berputar perlu beberapa kali maju mundur," terang Rikwanto.
Selain itu, dia melanjutkan, perlu penambahan lajur pintu gerbang, supaya mengurangi antrean keluar masuk bandara. "Pintu gerbang ditambah lajurnya menjadi empat," ucapnya.
Tak hanya itu, akses masuk dari Cikampek, juga perlu diperlebar mengingat setiap hari selalu ada kemacetan. Selain itu juga perlu ada pangkalan taksi.
"Polda Metro Jaya akan membantu agar akses jalan supaya tidak macet total. Paling tidak, kalau macet tidak terkunci," ujarnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaCerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaMenjabat Kabid Humas Polda Metro, Kombes Ade Ary akui harus berpikir dan bekerja secara mendalam di bidang kehumasan.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya