Polda Metro tolak penangguhan penahanan admin Triomacan2000
Merdeka.com - Dua admin akun twitter @triomacan2000 Raden Nuh dan Edi Syahputra mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskimsus Polda Metro Jaya. Namun, kemungkinan dikabulkan sangat sulit.
"Penangguhan penahanan itu memang wewenang penyidik. Namun, kecil kemungkinan dikabulkan karena penyidik masih memeriksa intensif keduanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (10/11).
Rikwanto menambahkan, pengajuan penangguhan penahanan adalah hak setiap tersangka. "Silakan saja mengajukan, penyidik tentu punya pertimbangan sendiri akan dikabulkan atau tidak permohonan itu," tambahnya.
Raden Nuh cs telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pemerasan petinggi PT Telkom. Edi telah ditangkap lebih dulu karena diduga memeras petinggi Telkom senilai Rp 50 juta.
Edi diringkus di sebuah tempat di Tebet, sedangkan Raden Nuh diciduk di sebuah kamar kos di Jl Tebet Barat Dalam, Tebet, Jaksel, tak jauh dari kantor media online milik Edi Syahputra. Raden Nuh ditangkap pada Minggu (2/11) dinihari. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya