Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Jaya bongkar gudang penimbunan gula pasir, 3 ditangkap

Polda Metro Jaya bongkar gudang penimbunan gula pasir, 3 ditangkap Kapolda Metro rilis penimbunan gula pasir. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga penimbun gula pasir berinisial SP, MS dan U. Ketiganya diamankan di lapak tanah kosong Desa Jabaru, Kecamatan Cikupa, Tangerang, dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB.

"Ketiganya melakukan penimbunan gula pabrik. Momen Ramadan dan Lebaran dimanfaatkan pelaku untuk dapat untung banyak," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/6).

Tito menerangkan, gula pasir itu sediakan akan dibawa dari pabrik gula pasir PT SUJ di Cilegon untuk dikirimkan ke PT MI. Tapi dalam perjalanan, truk yang dikemudikan tersangka SP ditemani U, malah menurunkan gula-gula tersebut ke lapak penimbunan milik MS. Di sana mereka mengurangi isi masing-masing karung sebanyak 1 kg, dengan total pengurangan yang dilakukan mencapai 700 kg.

"Kegiatan telah berlangsung 1 tahun oleh MS dengan 6 orang karyawan dengan keuntungan Rp 3 juta per hari," tambah alumnus Akpol 87 ini.

Dari pelaku MS, diamankan barang bukti berupa 1 set pemberat timbangan, 1 unit mesin jahit karung, 5 pipa untuk cek isi karung, 5 buah potongan lilin, 1 serokan, 5 takaran, 24 lembar karung kosong, 500 kg gula pasir merek Jawa Manis dan 200 kg gula merek SUJ.

Sementara dari pelaku SP diamankan berupa 1 mobil truk tronton yang mengangkut 29.800 MT gula pasir merek SUJ, 4 lembar surat jalan gula, 2 lembar surat perintah pengambilan barang dan 1 lembar surat timbangan barang.

Sedangkan dari tersangka U diamankan 1 truk tronton yang mengangkut 27.000 MT gula pasir merek Jawa Manis dan 4 lembar surat jalan PO.

Atas kasus penggelapan gula tersebut, ketiga pelaku dikenai 4 Pasal. Di antaranya Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun. Selain itu Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Kemudian Pasal 60 Jo Pasal 8 huruf f UU RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Terakhir ketentuan Pasal 7 dalam Permendag Nomor: No.18/M-DAG/PER/D/2007 tentang perubahan keempat atas Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No.527/MPP/KEP/9/2004 tentang ketentuan impor gula Kementerian Perdagangan RI yaitu tentang ketentuan masa berlaku dan standar harga.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo

Dua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.

Baca Selengkapnya
Gerebek Kandang Anjing Pelacak K9 Polda Metro Jaya, Begini Penampakannya yang Curi Perhatian
Gerebek Kandang Anjing Pelacak K9 Polda Metro Jaya, Begini Penampakannya yang Curi Perhatian

Ada kolam renang, begini penampakan kandang anjing pelacak K9 di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Wejangan Jenderal Bintang Satu di Polda Metro buat Barisan Pasukan Polisi Pengamanan TPS
Wejangan Jenderal Bintang Satu di Polda Metro buat Barisan Pasukan Polisi Pengamanan TPS

Polda Metro Jaya gelar pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang hari pencoblosan

Baca Selengkapnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik di Bareskrim Polri
Hari Ini, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik di Bareskrim Polri

Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya Jumat (19/1).

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan Pria Pembunuh Mayat Dalam Koper di Bekasi, Tertunduk Lesu Tangan Diborgol
Detik-Detik Penangkapan Pria Pembunuh Mayat Dalam Koper di Bekasi, Tertunduk Lesu Tangan Diborgol

penangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung

Baca Selengkapnya