Polda Metro bagi dua titik pengamanan demo RUU Pilkada
Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada bakal disidangkan dalam rapat paripurna di DPR hari ini. Ribuan massa akan melakukan unjuk rasa dan mengepung Gedung DPR.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, ada dua kelompok massa yang akan berdemo dengan tujuan yang berbeda. Pertama yang mendukung RUU Pilkada diketok dan kelompok kedua adalah yang menolak RUU Pilkada disahkan.
"Nanti ada yang pro dan kontra kita bagi dua," kata dia kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9).
Untuk mengantisipasi bentrokan di antara massa tersebut, pihaknya akan membagi dua titik pengamanan yang berbeda. Pintu gerbang sebelah depan dan pintu masuk bagian belakang.
Namun, Unggung mengaku belum memetakan secara langsung apakah massa yang mendukung pilkada langsung akan ditempatkan di depan Jalan Gatot Subroto atau di belakang Jalan Asia Afrika.
Unggung memastikan arus lalu lintas bakal diatur supaya tidak terjadi kemacetan. Masing-masing kapolres telah diterjunkan guna menjaga pendemo agar tetap kondusif.
"Tadi kita minta kepada kapolres agar pendemo dimasukkan ke dalam supaya tidak ada mengganggu arus lalu lintas, dan tidak ada pengalihan. Dan ini kan lebih bagus karena tidak akan mengganggu yang lain," jelasnya.
Menurut rencana, massa pendemo berjumlah 5.000 orang. Belum diketahui secara pasti apakah massa lebih banyak yang mendukung atau yang menolak RUU Pilkada.
"Sekitar 5.000 orang, dan pro dan kontra akan kita sekat, dan kita bagi dua. Jadi kita layani dengan baik pengunjuk rasa, dengan catatan dengan harapan tidak berbuat anarkis," tutup Unggung.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaKabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali mengimbau agar pengendara bisa mencari rute alternatif lain
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya