Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Plt Gubernur DKI siapkan Pergub untuk merinci Perda

Plt Gubernur DKI siapkan Pergub untuk merinci Perda Sumarsono. ©2016 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penataan organisasi perangkat daerah. Legislatif juga tengah membahas mengenai revisi Perda nomor 12 tahun 2014 tentang perangkat daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, pihaknya juga sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (pergub) sebagai turunan dari Perda untuk mengatur lebih rinci. "Setelah Perda selesai, kami akan susul dengan Pergub-Pergub sebanyak jumlah SKPD yang ada," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/11).

Sumarsono meminta pengesahan Perda tentang perangkat daerah ini bisa selesai tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD DKI Jakarta.

"Pengesahan akan dilakukan pada tanggal 13 Desember sedangkan perdanya selesai Insyaallah 13 Desember juga, setelah ada persetujuan DPRD. Saya harap bisa tepat waktu," ujarnya.

Pembuatan pergub ini sengaja dibuat sejalan dengan pembahasan perda agar 1 Januari mendatang Pemprov DKI Jakarta sudah bisa menggunakan perangkat daerah yang baru.

"Seluruhnya akan kami isi pada minggu terakhir Desember. Sehingga menjelang tahun baru kami tata ulang semuanya," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP