Plt Gubernur DKI larang penjualan tiket di terminal Rawamangun
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan meminta Pemprov DKI menertibkan terminal bayangan di sekitar Terminal Terpadu Pulogebang. Pemprov DKI diberi batas waktu penertiban sampai 28 Januari 2017.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pihaknya ingin memfungsikan Pulogebang sebagai terminal yang melayani semua perjalanan di pulau Jawa.
"Jadi prinsipnya kita itu mau memfungsikan Pulogebang untuk bus ke Jatim dan Jateng. Menteri Perhubungan memberikan batas waktu sampai 28 Januari terminal bayangan sudah harus dihilangkan," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/1).
Dampak penertiban terminal tersebut berimbas kepada nasib agen bus di Rawamangun. Mereka mengadu kepada Sumarsono dan mengatakan bahwa setelah kunjungan Sumarsono ke lokasi sekitar Pulogebang pada 28 Desember 2016, tiba-tiba Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur langsung mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan menjual tiket di Terminal Rawamangun.
"Dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa seluruh penjualan tiket diwajibkan untuk dilakukan di Terminal Pulogebang," kata Julis Dian, salah satu pemilik agen bus di Rawamangun.
Julis mengatakan, sebelumnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengizinkan membuka loket tiket dengan syarat tidak menaikkan atau menurunkan penumpang di terminal Rawamangun.
Sumarsono mengaku telah menyampaikan aturan pengoperasian Terminal Pulogebang yang telah diwajibkan oleh Kementerian Perhubungan yakni seluruh operasi angkutan termasuk di Terminal Rawamangun akan dipindahkan ke Pulogebang.
"Jadi mereka menghendaki supaya tetep bisa jual tiket. Yang untuk jurusan Sumatera jual tiket boleh, yang tidak boleh urusan Jawa saja sebenarnya," ujar Sumarsono.
Namun Sumarsono menilai jika ada terminal bayangan dan tetap diizinkan membuka tiket di luar Pulogebang, maka itu akan melanggar aturan yang telah disepakati.
"Kenapa enggak boleh? karena jual tiket orang biasanya naikin penumpang di situ (di Rawamangun), ini yang kita larang keras. ketika diketatin mereka tidak melakukan itu tapi kalau tidak diketatin tetep saja naikin penumpang. Ini yang kita setop sebagai perizinan PO nya karena ini sudah kesepakatan," terangnya.
Sumarsono menyarankan, kalau masalah yang mereka keluhkan hanya terkait penjualan tiket maka bisa dilakukan dengan cara lain.
"Menjual tiket bisa dimana-mana, e-ticketing juga bisa, tidak harus di kios. Memang saya mengimbau semua yang Jawa Bali konsentrasi di Pulogebang supaya terminal yang sudah bagus dibangun itu bisa ramai," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya