Plintat-plintut Ahok soal status Sunny yang kena cekal KPK
Merdeka.com - Kasus suap pembahasan Raperda tentang zonasi reklamasi pantai utara Jakarta mulai menjalar kemana-mana. KPK tengah mengembangkan kasus yang membelit anggota DPRD DKI M Sanusi dan bos PT Agung Podomoro Land ini.
Bahkan KPK sudah mulai menyasar pihak eksekutif yang diyakini juga ikut terlibat. KPK mencekal Sunny Tanuwidjaja yang diketahui merupakan orang dekat Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Sunny disebut sebagai perantara suap antara Sanusi dengan bos PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Lalu siapa sebetulnya Sunny yang disebut menjadi perantara suap antara pengembang, DPRD dan Pemprov DKI itu?
Ahok bahkan punya penjelasan yang berbeda-beda tentang Sunny ini. Ahok awalnya mengaku bahwa Sunny tak punya kewenangan di Pemprov DKI karena hanya sebagai anak magang. Bahkan, Sunny dibilang Ahok tak digaji oleh Pemprov DKI.
Sunny berada di Balai kota hanya untuk kepentingan disertasi mengenai politik Ahok untuk studi S3 di salah satu Universitas Amerika Serikat. Segala tindak tanduknya, Sunny selalu ingin tahu dan memantau.
"Dia mau magang, kita enggak gaji dia, dia mau ketemu semua bos, mau berantem sama DPRD, dia mau tahu gaya politik Ahok bisa menang, enggak pakai duit lawan semua orang," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis 7 April diberitakan Pukul 13.52 WIB.
Ahok mengungkapkan, Sunny adalah sepupu dari istri Franky Oesman Widjaja, anak dari Eka Tjipta Widjaja, bos Sinar Mas. Hal itu diungkapkan Ahok untuk mengklarifikasi kabar yang menyebut Sunny sebagai cucu dari Eka.
Kemudian sore harinya, KPK resmi mencekal Sunny untuk berpergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan karena dibutuhkan keterangan soal kasus suap reklamasi ini. Tidak cuma Sunny, Direktur PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma juga dicekal KPK.
Setelah mendapatkan kabar pencekalan, Ahok kemudian buka-bukaan tentang sosok Sunny pada malam harinya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya