Pin Emas untuk Anggota DPRD DKI Dilarang Dijual
Merdeka.com - Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi mengatakan, pihaknya akan menyimpan pin emas anggota dewan yang tidak berkenan menggunakannya. Dia mengingatkan pin emas tersebut tidak boleh dijual oleh anggota dewan meski dengan tujuan disumbangkan.
"Tidak (dijual). Kalau ada yang tidak mau menerima tentunya akan disimpan, untuk dipersiapkan dan akan diberikan apabila nantinya ada anggota yang PAW (pergantian antara waktu)," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (21/8).
Dia mengungkapkan, pin emas adalah atribut yang harus disiapkan Sekwan untuk seluruh anggota dewan tanpa terkecuali. Sekalipun pada akhirnya ada anggota dewan yang menolak.
"Ini fasilitas yang harus disiapkan untuk seluruh anggota dewan," jelasnya.
Diketahui, anggota DPRD DKI selain mendapatkan pin emas 5 dan 7 karat, anggota dewan akan mendapatkan jas. Kelengkapan itu diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Seluruh anggota Dewan yakni 106 anggota dewan akan mendapatkan pin emas setelah mereka dilantik pada 26 Agustus 2019. Semua anggota dewan mendapatkan termasuk anggota petahana.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024
Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca SelengkapnyaQ & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaRUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024
291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaPDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait
Hasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.
Baca Selengkapnya3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya