Pesan Djarot ke siswa: Jangan bentuk geng di sekolah
Merdeka.com - Hari ini semua siswi dan siswa kembali masuk ke sekolah memulai tahun ajaran baru. Mulai tahun ini, kegiatan MOS benar-benar dihilangkan karena sering kali menjadi ajang perpeloncoan siswa senior kepada juniornya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berharap, setelah MOS dihilangkan, pihak sekolah juga mengawasi pembentukan geng (kelompok) yang eksklusif di sekolah.
"Saya pesan, jangan bentuk geng yang melibatkan siswa maupun alumni," kata Djarot. Demikian dilansir dari situs resmi Pemprov DKI, beritajakarta.com, Senin (18/7).
Menurutnya, keberadaan geng hanya akan memicu tindakan bullying antara pelajar. "Jangan bikin kelompok eksklusif yang saling menjelekkan," tegasnya.
Selain pada pihak sekolah, dia juga meminta orangtua mendeteksi pergaulan anaknya. Namun, jika kasus bullying masih terjadi, Djarot tidak segan untuk memberikan sanksi pemindahan sekolah untuk pelakunya.
"Aturannya, tidak dinaikkan dan harus pindah sekolah. Sama seperti kasus bullying yang terjadi beberapa waktu lalu," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.
Baca SelengkapnyaKata-kata bijak tentang perundungan satu ini bisa menjadi cara efektif untuk menginspirasi orang-orang agar lebih mempunyai rasa peduli pada perundungan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski kerap di-bully oleh temannya karena tak mau bolos sekolah, pria ini ungkap alasannya.
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka dalam kasus ini berinisial E (18), R (18), J (18), G (19).
Baca SelengkapnyaBinus selaku pihak sekolah akan memprioritaskan perhatian dan upaya untuk mendukung pemulihan korban bulllying secara fisik, psikis maupun emosional.
Baca Selengkapnyauntuk menyebarkan pesan positifnya, Anda dapat berbagi kata-kata bijak stop bullying di media sosial.
Baca SelengkapnyaAdapun keempat siswa yang menjadi tersangka yakniE (18), R (18), J (18) dan G (19). Semuanya berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaDisebut-sebut, korban pribadi yang menutup diri atau inrovert.
Baca Selengkapnya