Perkuat parkir meter, juru parkir dibekali GPS & metal detector
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serius menerapkan parkir meter. Pasalnya, juru parkir akan dilengkapi dengan alat pendeteksi kendaraan melalui sistem 'Global Positioning System' (GPS). Tujuannya untuk menindak tegas kendaraan yang tidak menggunakan parkir meter.
"Jadi kalau juru parkir sudah bawa mesin yang dilengkapi GPS maka akan ketahuan yang tidak membayar parkir meter," ujar Kepala UPT Perparkiran DKI Jakarta Sunardi Sinaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/10).
Setelah mengetahui adanya kendaraan yang melanggar maka akan diderek oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dengan demikian pemilik kendaraan akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000 untuk biaya derek.
"Kita tidak akan pandang bulu lagi kepada para pengguna parkir on the street yang tidak mematuhi aturan," jelas Sunardi.
Sebagai pendukung, juru parkir akan dibekali dengan alat pelacak sejenis metal detektor. Alat ini didesain agar terhubung dengan mesin pakir meter dan server pusat milik operator parkir meter. Sehingga jika alat pelacak ini ditempelkan ke nomor polisi kendaraan akan memberikan respon.
"Bila lama parkir kendaraan sudah sesuai pembayaran di mesin parkir meter, lampu metal detector itu tak akan nyala atau berbunyi," tutup Sunardi. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya