Perjalanan RAPBD DKI 2017 hingga diturunkan jadi Rp 70,19 T
Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengumumkan bahwa RAPBD DKI direvisi kembali. Sebab, masih ada pendapatan yang belum sempat terhitung dan mengalami kenaikan.
"Perubahan dikarenakan ada beberapa pemasukan tambahan serta pengeluaran yang belum dihitung. Awalnya RAPBD 2017 diajukan Rp 70,28 triliun. Kemudian ada tambahan dari dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 105,28 miliar dan retribusi jasa usaha dari rumah susun (rusun) sebesar Rp 27,88 miliar, sehingga kembali disepakati sebesar Rp 70,42 triliun," kata Saefullah di Jakarta, sabtu (17/12).
Tak cukup sampai disitu, setelah RABD dipatok Rp 70,42 T, proyek pembangunan MRT meminta anggaran tambahan karena adanya beberapa perubahan desain. Sehingga, RAPBD dipatok Rp 70,19 triliun.
"Tapi ternyata ada pengurangan dana MRT sebesar Rp 230,62 miliar. Jadi nilainya dikoreksi menjadi Rp 70,19 triliun," tegasnya.
Adapun RAPBD DKI 2017 ini rencananya akan disahkan pada 19 Desember. Hal ini merupakan sejarah baru APBD DKI disahkan tepat waktu. "Mudah-mudahan evaluasi dari Kemendagri tidak terlalu berat karena ini disusun sesuai arahan Kemendagri. Kami harap tidak sampai 15 hari. Jadi akhir tahun kami sudah ada perda APBD, sehingga awal tahun bisa langsung berjalan" jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta sepakat untuk meloloskan Raperda APBD 2017 sebesar Rp 70,28 triliun, angka ini meningkat 4,65 persen dibandingkan APBD 2016 yang mencapai Rp 67,16 triliun. Sementara, pendapatan direncanakan sebesar Rp 60,89 triliun atau naik 3,21 persen.
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama pun angkat bicara. Pria yang akrab disapa Ahok ini mengaku awalnya pihaknya mengajukan RAPBD DKI Jakarta dengan besaran Rp 68 triliun. Karenanya, dia tidak mengetahui jika ternyata usai melakukan pembahasan dengan DPRD DKI terjadi kenaikan hingga Rp 70,8 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta yang juga memegang jabatan sebagai Dirjen Otda, Sumarsono menjelaskan bahwa ada beberapa alasan yang menjadi penyebab kenaikan nilai RAPBD DKI 2017 hingga menjadi Rp 70,8 triliun.
"Ada dana tambahan dari kenaikan pendapatan dari hasil pajak retribusi pajak sekitar Rp 530 M dan dana sisa yang tidak terpakai di 2016 sekitar Rp 1 T," kata Sumarsono.
Sumarsono menilai kelebihan pendapatan dan sisa anggaran tersebut akan lebih bijak jika digunakan untuk menjalankan beberapa program daripada disimpan.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya