Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelundup tekstil di Cakung raup untung Rp 1 miliar per bulan

Penyelundup tekstil di Cakung raup untung Rp 1 miliar per bulan Pakaian bekas disita Polda Metro. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 12 tersangka penyelundupan tekstil dan pakaian bekas di gudang penyimpanan barang-barang import di Cakung, Jakarta Timur. Dalam penyelundupan ini, para tersangka berhasil meraup Rp 1 miliar setiap bulannya.

Diketahui 12 tersangka diringkus yakni HS selaku pemilik barang, PR selaku rekan HS, SKM (29) selaku mandor gudang, NHD (36) selaku asisten mandor, WL (31) selaku buruh angkut, BS (37) selaku pembeli atau pedagang di Pasar Senen, Jakarta Pusat dan enam sopir truk yakni RD (44), DSL alias D (46), AAZS (43), JRM alias JN (47), SHM (45) dan SSD alias SND (27). Sedangkan satu tersangka yang juga merupakan rekan HS yakni UD melarikan diri (DPO).

"Barang bekas itu yang kalau dijual perkoli Rp 2 juta sampai Rp 3 juta, dengan rata-rata 300 bal. Dalam sebulan mereka mampu meraup untung Rp 1 miliar," kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes M Fadil Imran di lokasi, Senin (1/8).

Fadil mengatakan, untuk biaya operasional para tersangka bisa mengeluarkan sekitar Rp 6 miliar. Usaha illegal itu sendiri diketahui sudah berjalan selama 3 tahun lamanya.

"Dengan diedarkan di Jakarta seperti di Pasar Senen, atau diedarkan juga di Pulau Jawa seperti Surabaya, bahkan peredaran juga sampai ke luar Jawa," ujar dia

Fadil menambahkan, selain barang bekas pihaknya juga mengamankan 6 alat angkut, 11 nota surat jalan, serta satu buah buku catatan distribusi barang.

"Potensi kerugian negara dari pajak yang harusnya dibayarkan dalam setahun mencapai miliaran. Juga, dari segi kesehatan ada potensi penyakit, kuman dan bakteri yang terkandung di pakian bekas yang masuk tanpa pemeriksaan kesehatan dari instansi terkait," tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 111, 112 ayat 2, dan 113 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan atau Nomor 10 tahun 1995 tentang Kapabeanan, diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Sebelumnya, Ditreksrimus Polda Metro Jaya membongkar 12 tersangka dalam sindikat penyelundupan Textil dan pakaian bekas di gudang penyimpanan barang-barang impor tepatnya di Jalan Inspeksi Banjir Kanal Timur RT 01, Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (29/7) kemarin.

Darinya ditemukan 2216 bal koli pakaian bekas dari Jepang dan Korea yang dikumpulkan di Malaysia ke Riau melalui jalur khusus, jalur tikus, dan bergerak menuju Jakarta melalui jalur darat Pantai Timur Sumatera, Bakaheuni, Merak lalu Jakarta.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton

Baca Selengkapnya
Mengintip Dapur Produksi Bawang Goreng di Kampung Jaha yang Beromzet Ratusan Juta per Bulan
Mengintip Dapur Produksi Bawang Goreng di Kampung Jaha yang Beromzet Ratusan Juta per Bulan

Kampung Jaha terkenal sebagai sentra pengrajin bawang goreng di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Pabrik Asal Gresik Jual Sarung hingga Rp 9 Juta, Dulu Usaha Tenun Kecil Kini Hasilkan Sarung Bergengsi
Kisah Pabrik Asal Gresik Jual Sarung hingga Rp 9 Juta, Dulu Usaha Tenun Kecil Kini Hasilkan Sarung Bergengsi

Tak hanya menguasai pasar Indonesia, pabrik ini berhasil mengekspor produknya

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
600 Perusahaan Tekstil dari 16 Negara Kumpul di Jakarta, Beberkan Tips Peluang Bisnis di Bidang Fesyen
600 Perusahaan Tekstil dari 16 Negara Kumpul di Jakarta, Beberkan Tips Peluang Bisnis di Bidang Fesyen

Selain produsen teknologi dan mesin, Indo Intertex juga menjadi ajang kumpul para fesyen designer dan brand-brand fesyen ternama di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Pengrajin Batik Tradisional, Ganjar Dorong Permodalan Perbankan ke Tingkat Desa
Kunjungi Pengrajin Batik Tradisional, Ganjar Dorong Permodalan Perbankan ke Tingkat Desa

Ganjar meyakini, hasil produksi pengrajin batik Sukoharjo bila dibawa ke tempat yang lebih baik pemasarannya maka nilai jual ekonominya akan bertambah.

Baca Selengkapnya
Ibu Rumah Tangga di Medan Raup Cuan dari Bunga Telang, Dipercaya Berkhasiat bagi Tubuh
Ibu Rumah Tangga di Medan Raup Cuan dari Bunga Telang, Dipercaya Berkhasiat bagi Tubuh

Berawal dari coba-coba, siapa sangka produk dari bunga telang ini ternyata bisa menghasilkan cuan.

Baca Selengkapnya
Pantang Nyerah Walau Pernah Rugi, Ini Cerita Ibu Rumah Tangga di Bogor Usaha Kue Sederhana Omzetnya Capai Rp 40 Juta
Pantang Nyerah Walau Pernah Rugi, Ini Cerita Ibu Rumah Tangga di Bogor Usaha Kue Sederhana Omzetnya Capai Rp 40 Juta

Bermula dari memajang kue di status, ibu rumah tangga ini raup cuan hingga puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya