Penyayang binatang kecewa wacana Ahok atur peredaran daging anjing
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta berencana membuat aturan soal peredaran daging anjing di sejumlah tempat makan. Hal itu bertujuan untuk mencegah wabah penyakit rabies.
Wacana itu rupanya menuai kritik di kalangan pecinta hewan tersebut. Salah satunya terlontar dari Reinard Kristi(23), yang mengaku kecewa terkait pernyataan wacana tersebut.
"Saya tentu kecewa apabila Pak Ahok legalkan hal itu. Saya selaku para pencinta anjing dan atau mewakili seluruh pencinta hewan menunggu klarifikasi perihal alasan Pak Ahok melegalkan hal tersebut," kata Reinard saat ditemui di bilangan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (30/9).
Menurutnya, berdasarkan pengetahuan umum, untuk jenis hewan yang ada di muka bumi ini, dijelaskannya terbagi atas 3 kategori, yaitu pertama life stock (hewan ternak), kedua pets (hewan peliharaan), dan yang ketiga wild life (hewan buas).
"Masuk kategori manakah anjing? Apabila dikonsumsi, apakah anjing masuk kategori 'life stock' seperti halnya sapi? Begitupula sebaliknya, apakah sapi bisa dikategorikan 'pet' sebagai peliharaan?" selorohnya.
Lanjutnya, sebelum meresmikan wacana tersebut, Ahok seharusnya bisa memilah dan membedakan mana hewan kategori yang dapat dikonsumsi dan mana hewan yang khusus untuk dipelihara.
"Unggas pun harus dibedakan, contoh ayam dengan rajawali. Ayam termasuk kategori 'life stock' dan rajawali adalah 'wild life' yang artinya tidak dapat dikonsumsi atau diternak," tandasnya.
Sebelumnya, Ahok mengatakan, nantinya para penjual daging anjing, terutama di lapo-lapo dan tempat makan yang menyediakan menu tersebut, akan diperiksa oleh pihak Pemprov DKI Jakarta. Dirinya berharap, masyarakat pun mawas diri karena daging anjing tidak diawasi melalui pemeriksaan, oleh badan atau lembaga yang berwenang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya