Penutupan Diskotek Mille's direncanakan besok
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup Diskotek Mille's secara total, Kamis (12/10) besok. Penutupan itu dilakukan lantaran tempat hiburan malam tersebut dua kali menjadi lokasi tertangkapnya penggunaan narkotika oleh pengunjungnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jupan Royter mengatakan, penutupan dilakukan usai melakukan rapat teknis dalam pelaksanaannya. Rapat ini dilakukan bersama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang telah mencabut izin usahanya.
"Secepatnya melakukan penyegelan baru tadi rapat teknis. Tadi saya mengajukan permohonan bantuan. Enggak tadi baru rapat teknis. Mungkin besok (penutupannya)," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/10).
Dia mengungkapkan, tetap akan melakukan penutupan tempat hiburan malam tersebut walaupun mendapatkan perlawanan. Sebab secara teknis, mereka telah melanggar aturan yang ada dan izin usahanya juga telah dicabut kemarin, Selasa (11/10).
"Saya akan tetap laksanakan walaupun ada penolakan. Itu kan jelas pelanggaran. Kita harus tegakan aturan. Personel enggak perlu banyak-banyak liat kondisinya," tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memutuskan akan menutup Diskotek Mille's di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Jakarta Barat. Lantaran tempat hiburan malam tersebut telah dua kali dilakukan penangkapan atas penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, pihaknya telah membuat aturan tegas terhadap diskotek di kawasan ibukota. Selama mereka melakukan pembiaran dan tidak melakukan pengawasan maka izin usahanya akan ditutup.
"Pokoknya kalau di dalam diskotek anda ada yang pakai narkoba, ketemu 2 kali, pasti kami tutup. Dan enggak boleh buka usaha yang sejenis lagi. Sama seperti kasus Diskotek Stadium," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/10).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, sebelumnya penangkapan kasus serupa sudah terjadi pada Mei 2016 lalu. Dan berarti Diskotek Mille's sudah dua kali menjadi lokasi tertangkapnya penggunaan narkoba, maka dalam waktu dekat akan segera ditutup.
"Udah diperintahkan ditutup. Udah diperintahkan kemarin dari Jumat lalu, supaya hari ini dikeluarkan surat ditutup," tegasnya.
Ahok mengaku, belum mengetahui di mana-mana saja diskotek yang kerap menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Sehingga dia akan melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan dia juga akan melakukan tes terhadap pegawai negeri sipil (PNS).
"Siapapun ketemu ada narkoba, malahan sekarang kita lagi mau dorong PNS semua di test rambut. Test urin katanya seminggu bisa lewat. Kalau rambut gak bisa. Jadi kalau ketemu pun kita berhentikan," tutupnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap AKP S yang tertangkap di sebuah diskotek di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (8/10). Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Bidang Propam dan Bidang Narkoba Polda Metro Jaya, AKP S terancam dipecat dari kepolisian.
"Dia terancam dipecat dan direkomendasikan dipecat. Sekarang masih proses (penyidikan). Dan itu paralel itu propam dan narkoba penyidik," ujar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Senin (10/10).
Pada saat tertangkap tangan, Awi mengatakan, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa satu klip plastik besar yang berisi enam paket yang diduga sabu seberat 7,10 gram, dan empat paket klip plastik yang diduga sabu seberat 2,63 gram, satu klip plastik berisi sembilan paket klip plastik yang di dalamnya berisi putaw seberat 5,26 gram.
Dari pemeriksaan, lanjutnya, AKP S positif menggunakan barang haram tersebut.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan positif dan melakukan pertanggungjawabkan ke penyidik," kata Awi.
Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancam kurungan penjara selama 12 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang aparat kepolisian berpangkat AKP berinisial S diamankan saat dugem di sebuah diskotek di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (8/10).
Pada saat tertangkap tangan, ditemukan barang bukti berupa satu klip plastik besar yang berisi enam paket yang diduga sabu seberat 7,10 gram dan empat paket klip plastik yang diduga sabu seberat 2,63 gram.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya