Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan PT MRT soal utang yang ditagih Jepang ke Sandiaga

Penjelasan PT MRT soal utang yang ditagih Jepang ke Sandiaga Presiden Direktur PT MRT Jakarta William Sabandar. ©2017 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Direktur Utama PT MRT William Sabandar memberikan penjelasan terkait utang yang harus dilunasi Pemprov DKI Jakarta ke Jepang terhadap proyek MRT. Ia mengatakan utang yang dimaksud yakni pembayaran tambahan pekerjaan.

"Jadi beda konteks. Yang dimaksud adalah pembayaran pekerjaan yang menurut mereka terlambat. Misalnya kemarin itu ada konsultan yang kerja-kan, itu kan harus dibayar karena ada variation order dan price adjustment karena ada pekerjaan tambahan," kata William, Jakarta, Jumat (23/2).

Kata William, dalam pembayaran terdapat beberapa proses tidak bisa dalam waktu singkat dilakukan pelunasan. Karena pembayaran harus sesuai dengan progress yang dikerjakan di lapangan.

Selain itu juga dalam proses pembayaran harus diadministrasikan karena amandemen kontrak belum dilakukan. Seperti penambahan tembok anti gempa dan lainnya.

"Jadi volume pekerjaan menjadi bertambah. Pekerjaan itu sudah dikerjakan oleh kontraktor, sekarang tinggal bayar saja. Nah, pembayaran itu kan kita harus menyiapkan amandemen kontraknya," tuturnya William.

Saat ini proyek MRT fase I Lebak Bulus-Bundaran HI dengan anggaran Rp 16 triliun dan mendapat pinjaman dari Japan Internasional Cooperation Agency (JICA).

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melakukan kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang untuk bertemu Menteri Luar Negeri Jepang Kazuyuki Nakane. Dalam pertemuan tersebut Sandiaga ditagih pembayaran proyek MRT oleh Menlu Jepang.

"Selain itu juga pemerintah Jepang meminta bantuan dari pihak Pemprov DKI untuk dapat segera membayar proyek MRT yang sudah cukup lama tertunda pembayarannya," katanya melalui keterangan tertulis. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP