Penjelasan Kadispora DKI Soal Dana Tambahan untuk Formula E
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp 934 miliar untuk penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E. Anggaran itu diajukan pada Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Anggaran diajukan dalam bentuk mata uang asing dan dibagi menjadi dua bagian. Sebanyak 22 juta poundsterling untuk biaya penyelenggaraan sedangkan 35 juta Euro untuk asuransi.
Sesuai kurs hari ini (Rabu 15/8) 1 poundsterling yakni Rp 17.203 sehingga untuk penyelenggaraan sebesar Rp 378,4 miliar. Sedangkan 1 Euro yakni Rp 15.894 sehingga biaya asuransi sebesar Rp 556,2 miliar.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Achmad Firdaus menyatakan pengajuan dana tambahan sebesar 22 juta poundsterling itu untuk penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2021.
"Commitment fee yang untuk tahun kedua kita adalah 22 juta poundsterling. Yang 22 juta poundsterling itu rencana untuk 2021," kata Firdaus di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
Dia menyebut tambahan anggaran tersebut berbeda dengan dana anggaran 20 juta poundsterling yang telah disetujui DPRD DKI Jakarta dalam rancangan APBD Perubahan 2019.
"Yang (anggaran) 2020 itu untuk (Formula E) 2021. Untuk 2020 yang kemarin di APBD Perubahan (2019)," ucapnya.
Kendati begitu, kata Firdaus, dia belum bisa merinci anggaran pasti untuk dibayarkan ke Federasi Otomotif Internasional (FIA). Meskipun saat ini pihaknya telah melakukan pengajuan anggaran di Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
"Masih pembahasan agreement, belum final. Tapi kan kita harus menyiapkan anggaran itu lewat APBD," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD DKI, Syahrial pun mempertanyakan besaran anggaran untuk pelaksanaan balap mobil listrik itu. Karena hal itu, dia meminta anggaran yang Rp 556,2 miliar ditangguhkan.
"Nah yang dibahas ini untuk (tahun) 2020, 22 juta poundsterling sudah masuk penyelenggaraannya. Yang di sini tertulis asuransi dan lain-lain enggak kita masukin dulu," kata Syahrial di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/8/2019).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya