Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha tuntut Pemprov DKI karena adanya pembangunan underpass Matraman

Pengusaha tuntut Pemprov DKI karena adanya pembangunan underpass Matraman Underpass Matraman. ©liputan6.com/Yunizafira Putri

Merdeka.com - Kepala Bidang Simpang dan Jalan Tak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengungkapkan, dibangunnya underpass Matraman yang baru saja dibuka hari ini tidak lepas dari adanya tuntutan.

Menurut Heru, tuntutan datang dari kalangan pengusaha yang usahanya berada di sekitar daerah pembangunan underpass.

"Ada klaim dari pengusaha, ada yang merasa usahanya rugi, klaim dibangunnya underpass omzetnya menurun, seperti dari POM bensin Pramuka," ucap Heru, di lokasi underpass, daerah Matraman dalam, Jakarta Timur, Selasa (10/4).

Heru menuturkan, hingga kini persoalan tersebut masih terus bergulir di pengadilan dengan nilai tuntutan ganti rugi hingga di kisaran Rp 8 milyar.

"Dibawa Ke pengadilan masih berlangsung, tuntutan minta ganti rugi sekitar 8 milyar," tuturnya.

Dalam kasus ini, terdapat 3 pihak yang dituntut. Bukan hanya kepada Pemda DKI khususnya Bina Marga, namun juga terhadap Dinas Perhubungan dan Jaya Konstruksi.

Meskipun begitu menurut Heru, pihaknya tidak khawatir akan terjadinya kegaduhan, sebab, Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) pun terus ikut mengawal prosesnya.

"Ada 3 yang dituntut, Pemda Dinas Bina Marga, Dishub, dan Jaya konstruksi, tapi kita dikawal sama TP4P yang selalu mengawal, ini juga dikawal," tandasnya.

Underpass Matraman resmi dibuka mulai hari ini sekitar pukul 07.30 WIB.

Underpass satu arah tersebut merupakan underpass pertama yang bercabang di Jakarta, dari arah Tambak, Cikini, Menteng, dengan cabang pertama menuju ke arah Pramuka dan cabang kedua menuju Matraman hingga Jatinegara.

Reporter: Yunizafira Putri

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP