Penghuni pemukiman di kolong Tol Pluit bukan warga ber-KTP DKI
Merdeka.com - 387 Bangunan semi permanen di bawah kolong Tol Pluit, Jalan Kepanduan I Jakarta Utara yang dihuni sekitar 210 kepala keluarga sudah mulai ditertibkan sejak pukul 10.45 WIB. Menurut Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi warga yang bermukim di bawah kolong Tol Pluit tersebut mayoritas sudah meninggalkan tempat tinggalnya.
"Jumlahnya banyak diperkirakan kalau dari kemarin sudah pada keluar," ujar Rustam Effendi di lokasi penertiban Jalan Kepanduan I, Rabu (2/3).
Rustam menjelaskan warga yang tinggal di kawasan tersebut bukan warga asli dan didominasi oleh para penyewa. "Ini bukan wilayah yang jelas tidak ada RT, RW nya," tambah Rustam.
Terkait pemberian rumah susun, pihaknya sudah menyediakan untuk warga yang memenuhi persyaratan termasuk di dalamnya memiliki KTP DKI Jakarta.
"Rumah susun sudah siap, persoalannya banyak yang tidak punya KTP, gubuk-gubuk liar, kalaupun punya KTP dia bukan tinggal di sini. Artinya dia punya rumah tinggal di tempat lain. Ada 380-an," imbuhnya.
Wilayah yang mempunyai panjang sama dengan kawasan Kalijodo tersebut ternyata mayoritas tidak mempunyai kartu identitas.
"Iya bukan warga DKI, mayoritas kontrak. Nah yg punya kontrakan di sini mayoritas tidak tinggal di sini. Yang di sini tidak punya kartu identitas apa-apa," tambahnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya