Penghuni ilegal rusun dan beking anggota DPRD bikin Ahok marah
Merdeka.com - Pemprov DKI melakukan pengetatatan kepemilikan rumah susun di Jakarta. Mulai dua tahun lalu, penghuni rusun dengan sesuai dengan nama yang tertera dalam surat perjanjian (SP) sebagai penyewa atau pemilik turun.
Penghuni yang ketahuan tidak sesuai dengan nama yang tertera di SP akan ditindak tegas dengan cara pengosongan unit. Kebijakan tegas ini dilakukan mengingat banyak sekali penyalahgunaan rusun yang seharusnya untuk warga tak mampu malah dipakai orang-orang berduit.
"Saya harap seluruh penghuni jangan menyewakan atau menjual unit rusun. Saya pasti usir, walaupun ibu hamil atau kakek nenek tidak bisa jalan," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di rumah susun Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (23/12).
Dikatakannya, kebijakan tegas ini tak pandang bulu. Semua penghuni yang tak mengikuti aturan akan diusir.
"Enggak usah ngaku-ngaku pemimpin agama manapun. Mau pendeta atau ustaz, kalau nyewain rusun tetap saya usir, enggak ada urusan," lanjutnya.
Rupanya, sikap tegas itu tak membuat penghuni nakal takut. Masih ada yang coba coba menyewakan huniannya kepada warga lain dengan harapan mendapat keuntungan. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya