Pengemudi Pajero Pakai Pelat Dinas TNI Palsu Agar Tak Kena Razia
Merdeka.com - FF (20) pengemudi Pajero yang hampir saja menabrak polisi saat hendak diberhentikan di Bulungan Raya sempat dimintai keterangan oleh polisi. Saat meminta keterangan, diketahui mobil itu menggunakan pelat Dinas TNI palsu.
Saat itu, polisi hendak memberhentikan mobil merek Pajero berpelat dinas TNI 6810-00 tersebut dikarenakan kerap lalu lalang di lokasi tersebut yang memang sedang adanya kegiatan Operasi Yustisi. Hal ini berdasarkan postingan akun @futoday_.
"Mobil yang dikendarai pengemudi berinisial FF (20) tersebut diketahui mondar-mandir saat polisi melakukan operasi yustisi di kawasan Bulungan," tulis akun tersebut seperti dikutip merdeka.com, Senin (13/9).
Saat kendaraan itu berhenti dan diperiksa petugas, ternyata pelat dinas TNI yang digunakannya itu bukan lah asli alias palsu atau tak sesuai.
"Tadi platnya terpasang, berinisial plat sebuah institusi. Kalau dilihat sepintas memang, milik institusi tertentu itu. Kata dia sih bukan, dia hanya nempel doang," kata Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Febri Isman Jaya, saat dihubungi.
Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, pengemudi tersebut beralasan memang pelat palsu mirip satuan TNI untuk menghindari razia yang digelar polisi.
Petugas juga sempat menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) suatu instansi yang ada pada pengemudi tersebut. Serta, ditemukannya sejumlah sim card handphone.
"Kata dia sih bukan. Dia hanya nempel doang, sebagai kamuflase aja biar tak terkena razia. Dia pun mengakui salahnya dan meminta maaf," jelasnya.
Febri menyebut, pengemudi sempat dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Kasus ini diserahkan ke Satuan Lantas Polres Jakarta Selatan.
"Sempat dibawa ke Polres dimintai keterangan. Sekaligus penumpang yang ada di dalam mobil tersebut," ungkapnya.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Samakun, menyebut pihaknya tak melakukan penahanan terhadap mobil serta sang pengemudi. Karena, pihaknya hanya melakukan penilangan saja.
"Enggak diamankan itu, ditilang saja. Itu penyerahan dari Serse, kita hanya diserahkan untuk tilang saja," sebut Samakun.
Penilangan terhadap FF dilakukan karena telah menggunakan plat kendaraan yang tidak semestinya atau tak sesuai dengan peruntukannya.
"Iya (hanya ditilang saja) Karena pelanggaran hanya plat nomer (palsu) saja, kita tilang saja. Karena yang nanganin serse, terus terbukti hanya pelanggarannya, ya sudah diserahkan ke kita, tilang pelanggarannya doang," ucapnya.
Kecepatan Kencang Ingin Tabrak Petugas
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial adanya pengendara mobil merek Pajero menggunakan plat Dinas TNI dengan nomor 6810-00 yang diberhentikan oleh petugas kepolisian. Dalam akun milik @futoday_ itu disebutkan lokasi tersebut berada di Jalan Bulungan Raya, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/9/2021) pukul 03.00 Wib.
"Polisi mengamankan pengemudi dan mobil Pajero bernomor polisi mirip pelat dinas TNI di Jalan Bulungan Raya, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/9/2021) pukul 03.00 Wib," tulis akun tersebut seperti dikutip merdeka.com, Senin (13/9).
Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Febri Isman Jaya. Ia mengatakan, saat hendak menghentikan kendaraan tersebut. Pengemudi berinisial FF (20) sempat ingin menabrak petugas.
"Ada dua perempuan dan dua laki-laki. Ada sempat petugas yang mau ditabrak pas mau dihentikan. Karena dia posisi dalam keadaan cepat," kata Isman saat dihubungi.
"Kondisi tidak mabuk. Cuma di dalam mobil itu ada dua perempuan dan satu laki-laki lainnya," sambungnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya