Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengawasan PSBB Pengetatan, Pemprov DKI Turunkan 2 Ribu Anggota Satpol PP

Pengawasan PSBB Pengetatan, Pemprov DKI Turunkan 2 Ribu Anggota Satpol PP Pengamanan Kota Tua Jelang Malam Tahun Baru. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyatakan pihaknya akan menurunkan ribuan anggota untuk melakukan pengawasan saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.

"PSBB yang ditugaskan dari kami jumlahnya hampir 2.000 personel," tutur Arifin saat dihubungi, Senin (11/1/2021).

Kata dia, dalam pengawasan tersebut lebih berfokus dalam pelaksanaan protokol kesehatan, seperti halnya penggunaan masker di pagi hari.

Lalu menjelang siang, para petugas akan memprioritaskan untuk pengawasan perkantoran di seluruh wilayah Jakarta.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan kepada tempat usaha yang hanya diperbolehkan makan di tempat sampai pukul 19.00 WIB.

"Pengawasan terhadap restoran mulai jam makan siang dan jam makan sore menjelang malam," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah telah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali pada 11-25 Desember 2021. Menindaklanjuti hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan sejumlah pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kami sangat mendukung keputusan pemerintah pusat untuk mengetatkan pembatasan sosial secara integral di wilayah Jabodetabek dan juga beberapa wilayah lainnya di Jawa dan Bali. Maka kini kita bisa melakukan pembatasan secara simetris, bersama-sama,” kata Anies dalam video konpers, Sabtu (9/1/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menyatakan pelaksanaan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021. Selain itu kata dia, situasi Covid-19 di Jakarta yang mengkhawatirkan.

“Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini yaitu di kisaran angka 17.383. Kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini berstatus positif Covid-19 dan belum dinyatakan sembuh, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun di dalam isolasi mandiri,” ucapnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP