Pengacara Pastikan Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
Merdeka.com - Roy Suryo dijadwalkan akan hadir guna menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya, Jumat (5/8). Pengacara Roy, Pitra Romadoni memastikan kehadiran kliennya dalam pemeriksaan tersebut.
"Iya hadir," ujar Pitra saat dikonfirmasi.
Hanya saja, dia enggan menjelaskan waktu pasti kedatangan Roy dalam pemeriksaan kali ini. Roy rencananya bakal diperiksa mulai pukul 13.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sebelumnya menjelaskan, surat panggilan terhadap Roy telah dilayangkan dan diterima. Dia beralasan, pemanggilan terhadap Roy lantaran penyidik membutuhkan keterangan tambahan.
"Ya penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan," tuturnya
Namun, Zulpan masih enggan membeberkan soal penahanan terhadap Roy. Dia menyebut, keputusan itu akan ditentukan usai pemeriksaan nanti.
"Nanti kita lihat hari Jumat setelah penyidik melakukan pemeriksaan. Penahanan itu diatur memang tetapi ada juga ketentuan yang mengatakan berdasarkan keyakinan penyidik," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Roy Suryo disangkakan atas 3 pasal, Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE, Pasal 156A KUHP, dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya