Pengacara Jessica siapkan 2 saksi ahli di sidang praperadilan
Merdeka.com - Yudi Wibowo Sukinto, pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso sesumbar bakal membawa dua orang saksi ahli dalam sidang praperadilan. Ia klaim keduanya merupakan orang yang ahli dibidangnya.
"Kita hadirkan (saksi ahli). Saya menghadirkan dua orang, ahli betul orangnya bukan sekadar ahli," ujar Yudi di PN Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (23/2).
Kedua saksi ahli, lanjut Yudi, tengah ia persiapkan untuk dihadirkan pada sidang praperadilan mendatang.
Namun, Yudi tidak bisa memastikan bahwa timnya akan memenangkan sidang praperadilan tersebut. "Saya nggak bisa bilang yakin nggak yakin, tapi akan usaha. Biar hakim menilai, saya advokat tidak bisa menilai. Hari ini, mungkin pembacaan permohonan, bukti-bukti, mungkin surat bisa juga," bebernya.
Yudi menambahkan alasan pihaknya mengajukan permohonan praperadilan mengacu kepada perkataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal. "Humas Polda, Pak Iqbal ngomong kalau enggak bersalah, silakan praperadilan. Dia bilang gitu, ya saya coba," tandasnya.
Diketahui sidang praperadilan hari ini, Selasa (23/2) pihak pemohon membacakan beberapa poin untuk meminta kepada majelis hakim I Wayan Merta agar kliennya bisa terbebas statusnya tersangka. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya