Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penerima KJP berkurang, DPRD sindir 'jadi plusnya di mana?'

Penerima KJP berkurang, DPRD sindir 'jadi plusnya di mana?' Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Semasa menjabat wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengubah nama Kartu Jakarta Pintar (KJP) dengan menambahkan plus. Yang membedakan dari sebelumnya, kartu ini bisa digunakan semua anak tidak hanya anak-anak yang bersekolah.

Namun belakangan, penyaluran KJP Plus dikritik anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Salah satu sebabnya, penerima KJP menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kalau plus seharusnya kan kan ditambah, ini kok berkurang. Jadi plusnya di mana," kata Gembong saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (13/8).

Berdasarkan data yang diterima Gembong, ada puluhan siswa yang tidak lagi menerima KJP plus pada 2018. Padahal tahun sebelumnya anak-anak itu menerima bantuan KJP.

"Padahal juga kondisi ekonomi masih sama dengan tahun 2017, saat mereka menerima KJP," ucapnya.

Gembong meminta Dinas Pendidikan tidak mempersulit orangtua saat akan mendaftar ulang KJP Plus.

"Boleh dicek ke orang tua. Saya beri data ke kepala dinas, sudah berkali-kali mereka mundar mandir ke sekolah. Ini kan dalih kepala dinas saja. Tolong enggak perlu dipersulit," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI, Bowo Irianto, menyampaikan, anggaran KJP Plus sebesar Rp 3,975 triliun pada 2018 dialokasikan untuk 872.024 penerima KJP Plus.

Ia mengatakan masih ada slot untuk puluhan ribu siswa yang berhak menerima KJP Plus. Namun, harus daftar ulang.

"KJP ini harus diperjuangkan, orangtua yang kemudian harus memperbarui 6 bulan sekali, melakukan pendaftaran di sekolah. Jadi, bukan sekali terima langsung seumur-umur akan terima KJP," kata Bowo.

Untuk besaran nominal yang diterima KJP Plus, mengalamai kenaikan dibandingkan dengan KJP. Untuk siswa SD, dana yang semula Rp 210.000 naik menjadi Rp 250.000 per bulan. Untuk siswa SMP, besaran semula Rp 260.000 naik menjadi Rp 300.000 per bulan. Untuk siswa SMA, naik dari Rp 375.000 menjadi Rp 420.000. Sementara untuk siswa SMK, besaran semula Rp 390.000 naik menjadi Rp 450.000.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP