Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov kebut pemasangan tanda batas aset DKI dan milik warga

Pemprov kebut pemasangan tanda batas aset DKI dan milik warga Anies Baswedan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta mulai mengebut pemasangan tanda batas aset-aset tanah milik DKI dan milik warga. Kegiatan bernama Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas itu dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Ini adalah momen yang sebenarnya punya implikasi besar karena masalah tanah paling mendasar bagi kehidupan kita apalagi di perkotaan. Gerakan ini akan punya implikasi panjang sekali," ujar Anies di Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (4/9).

Anies mengatakan pemasangan tanda batas adalah upaya menuju sertifikasi aset. Nantinya, tim dari Pemprov DKI dan Badan Pertanahan Nasional DKI akan melakukan pengukuran terhadap aset, menyusun peta dan mendaftarkan tanahnya.

Ia menyebut masih banyak serangkaian proses lain untuk mencatat aset-aset itu. "Jadi ini prosesnya panjang," ujar Anies.

Sementara untuk aset milik warga, Anies menyebut pemasangan tanda batas untuk mendukung upaya sertifikasi lahan warga yang gencar dilakukan pemerintah.

Mantan Mendikbud itu menyebut warga yang memiliki tanah bersertifikat di Jakarta bisa terangkat derajat kesejahteraannya. "Saya harap kepada masyarakat, manfaatkan kesempatan ini untuk bisa menata dan memberikan kepastian atas aset yang dimiliki," kata Anies.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan sekitar 332.655 bidang tanah warga yang akan dibuatkan sertifikat oleh BPN DKI Jakarta. Sementara aset DKI Jakarta yang sudah bersertifikat baru sekitar 49 persen atau 2.895 dari 5.822 bidang tanah. Sisanya yaitu 2.927 bidang tanah belum bersertifikat.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP