Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Siapkan Rp8 Miliar Untuk Bangun Shelter di Kampung Bandan

Pemprov DKI Siapkan Rp8 Miliar Untuk Bangun Shelter di Kampung Bandan Kebakaran di dekat Kota Tua Jakarta. ©kapanlagi.com/Budy Santoso

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan dana sebesar Rp8 miliar untuk pembangunan shelter korban kebakaran Kampung Bandan, Jakarta Utara.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menjelaskan, sekarang ini pihaknya masih menunggu kesiapan lapangan untuk memulai pembangunan.

"Kami masih nunggu nih. Kami nyiapin shelternya, lelang juga sebentar lagi selesai, tergantung kesiapan di lapangan aja. Itu kami (bangun) pakai APBD, yang membangun kami," katanya saat dihubungi, Senin (8/7).

Dia mengungkapkan, pihaknya secara global juga sudah mendapat izin dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang menggunakan tanah tersebut. Meski begitu, kerja sama berikutnya akan dibahas dengan segera.

Selain itu, Kelik menegaskan, pembangunan shelter sama sekali berbeda dengan pembangunan rumah susun (rusun). Menurutnya, pembangunan rusun untuk korban akan dibahas bila shelter sudah selesai dikerjakan.

"Beda dong, sebelum rusun shelter dulu. Saya belum ngomong rusun tapi ya, shelter dulu. Rusun belum ada pembahasan lebih lanjut," tutupnya.

Sebelumnya, sebanyak 400 kepala keluarga (KK) dengan total 3.500 jiwa kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran di pemukiman padat penduduk di Kampung Bandan RW05, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (11/5).

Polisi sudah memeriksa empat saksi terkait musibah kebakaran yang menghanguskan 450 rumah di kawasan tersebut.

"Saksi yang sudah kita mintai keterangan ada empat orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat ditemui di lokasi kebakaran, Minggu (12/5) seperti dilansir Antara.

Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP