Pemprov DKI Siap Dukung Aturan PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan siap mendukung pelaksanaan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru. Dia memahami alasan pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 usai libur panjang.
"Kami siap dan mendukung kebijakan yang diambil pempus ke level 3 dalam waktu tujuh sampai delapan hari," kata Riza di Jakarta, Kamis (18/11).
Pemprov DKI akan melakukan penyesuaian aturan dengan kegiatan masyarakat saat liburan. Salah satunya yang menjadi fokus adalah tempat wisata.
"Tentu nanti disesuaikan seperti sebelumnya. Kan itu cuma 7 hari saja," ujar dia.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, DKI Jakarta telah masuk kategori PPKM Level 1. Untuk itu, dia mengingatkan warga Jakarta untuk menjaga protokol kesehatan supaya kasus Covid-19 tidak meningkat lagi selepas Natal dan Tahun Baru.
"Di masa libur potensi penularan meningkat. Makanya jangan sampai di libur nataru ini meningkat," tutup Riza.
Seperti diketahui, pemerintahan memutuskan untuk kembali memberlakukan PPKM Level 3 didi seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, tidak ada perbedaan aturan PPKM selama periode Natal dan Tahun Baru di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
"Semuanya sama dan sedang kita seragamkan aturan-aturan yang masih belum sinkron belum sama antara PPKM Jawa,Bali dan luar Jawa-Bali. Ini sedang kita serasikan," tutur Muhadjir.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya