Pemprov DKI Refocusing Anggaran Rp1,4 Triliun untuk Tangani Covid
Merdeka.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, sebesar Rp1,4 triliun dari total dana bagi hasil (DBH) tahun anggaran 2021.
"Alokasi anggaran refocusing Pemprov DKI mencapai 11,44 persen (Rp 1,4 triliun) dari total DBH," ucap Edi dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9).
Kebijakan refocusing ini merupakan amanat dari Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya.
Edi menerangkan, anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan, insentif tenaga penunjang, insentif relawan, pengadaan bufferstock untuk dukungan kelurahan dan dukungan operasional vaksinasi.
Kemudian, berdasar data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, total anggaran refocusing insentif tenaga kesehatan nasional mencapai Rp1,9 triliun dan alokasi anggaran dari Pemprov DKI adalah yang terbesar dengan nilai alokasi sebesar Rp710,15 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, menambahkan, alokasi anggaran refocusing insentif tenaga kesehatan diperuntukkan bagi tenaga kesehatan berstatus PNS dan Non-PNS di seluruh Puskesmas, RSUD/RSKD, dan laboratorium kesehatan daerah.
Selain itu, Widya menyampaikan, alokasi anggaran ini juga untuk memenuhi kekurangan pembayaran atas insentif tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan pada tahun 2020.
"Hingga 26 Agustus 2021, realisasi sementara mencapai 44,17 persen atau sebesar Rp313,7 miliar yang digunakan untuk pembayaran kurang lebih 55.000 tenaga kesehatan meliputi dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya," rinci Widya.
Selain dukungan finansial, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Maret 2020 juga memfasilitasi penginapan dan transportasi untuk tenaga kesehatan bersumber APBD yang masih berjalan sampai saat ini bersinergi dengan anggaran pemerintah pusat.
"Berbagai dukungan bagi tenaga kesehatan yang membaktikan dirinya bagi penanganan Covid-19 diharapkan menjadi komitmen motivasi agar DKI Jakarta bersama seluruh warganya dapat segera mengendalikan kasus Covid-19 secara optimal dan kolaboratif," jelas Widyastuti.
Selain itu, Pemprov DKI juga menganggarkan untuk belanja bantuan sosial (bansos). Berdasar data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 20 Agustus 2021, realisasi belanja bansos Pemprov DKI masuk ke dalam 5 tertinggi di Indonesia dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,2 triliun.
Edi menyebutkan, anggaran bansos digunakan untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan untuk disabilitas, bantuan untuk lansia, bantuan Pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya