Pemprov DKI Perpanjang Kontrak Bantargebang
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi sepakat memperpanjang perjanjian kerja sama pengelolaan sampah di Bantargebang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan kontrak diiringi percepatan Pemprov membangun pengelolaan sampah mandiri.
"Dan ini merupakan perpanjangan 5 tahun ke depan, sambil kita di Jakarta menuntaskan agenda pengolahan sampah di DKI," ucap Anies di Balai Kota, Senin (25/10).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu enggan berkomentar panjang saat disinggung mengenai permintaan penambahan kepala keluarga penerima bantuan langsung tunai dana kompensasi sampah Jakarta.
Sementara itu Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengamini tidak ada kenaikan nilai kompensasi yang dimuat dalam addendum perjanjian pengelolaan sampah Jakarta-Bekasi.
Ia memahami, kondisi pandemi membuat sulit adanya penambahan nilai untuk kompensasi.
"Dalam kondisi yang serba sulit ini. Kita mampu menyelesaikan persoalan persoalan dalam kerja sama ini," ucap Rahmat.
Dalam kesempatan itu pula, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto menjelaskan, Rp379,5 miliar merupakan nilai pakem yang akan diberikan Pemprov DKI ke Pemkot Bekasi sebagai kompensasi sampah Jakarta.
Nilai tersebut, ucap Asep, diberikan Pemprov setiap tahun. Sementara pembagian besaran BLT kepada keluarga terdampak sampah, merupakan kewenangan Pemkot Bekasi.
"Jadi untuk kita menambah besaran tidak memungkinkan ditambah lagi kita sepakat tadi. Jadi kita tidak mengubah secara signifikan. Betul itu (kewenangan pembagian nilai BLT) Bekasi," ucap Asep.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaEma sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaJokowi akhirnya merespons pernyataan PDIP bahwa dirinya bukan lagi kader partai berlambang banteng hitam moncong putih itu.
Baca Selengkapnya