Pemprov DKI Perpanjang Belajar di Rumah hingga 5 April 2020
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang satu pekan kebijakan belajar di rumah untuk pelajar tanggal dari 29 Maret sampai 5 April 2020. Perpanjangan itu berkaitan dengan status pandemi virus Corona atau Covid-19.
Hal tersebut dituangkan dalam surat edaran nomor 32 /SE/2020 tentang pembelajaran di rumah (home learning) pada masa darurat Covid-19 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana pada Selasa (24/3).
"Pembelajaran di rumah pada masa darurat Covid-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020," kata Nahdiana dalam surat edaran tersebut.
Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan dalam perpanjangan itu para Kepala Bidang Persekolahan dan para Kepala Suku Dinas Pendidikan melaksanakan pengendalian kegiatan pembelajaran di rumah.
Kemudian, Kepala Satuan Pendidikan menginformasikan kepada orang tua untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra-putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah.
"Pendidik membuat bahan ajar dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik," jelasnya.
Keputusan Anies
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan menutup seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah. Penutupan sekolah ini berlaku selama dua minggu ke depan.
Oleh karena itu, sejak pekan depan, pelajar di DKI Jakarta akan belajar mengajar dari rumah.
"Kesimpulannya Pemprov DKI memutuskan untuk menutup semua sekolah di lingkungan di Provinsi DKI Jakarta dan akan melakukan proses belajar mengajar jarak jauh," ujar Anies Baswedan.
Menurut dia, keputusan ini diambil untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta. Sejak Jumat 13 Maret 2020, Pemprov DKI juga sudah mengambil langkah menekan kegiatan masyarakat di luar rumah.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya