Pemprov DKI: Penetapan UMP Tidak Pernah Ada Kesepakatan
Merdeka.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tidak pernah ada kesepakatan antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Kondisi tersebut juga berlaku di kenaikan UMP DKI Jakarta 2022.
"Pada saat pembahasan tidak ada kesepakatan bukan tahun 2021, tahun-tahun lalu juga tidak ada kesepakatan, apakah 2021 ada kesepakatan? tidak. Tapi kami ikut membicarakan," kata Andri saat rapat bersama Komisi B DPRD, Senin (27/12).
Andri juga mengatakan, pembahasan upah telah melibatkan dewan pengupahan yang terdiri dari; unsur pengusaha, pekerja, dan pemerintah.
Bahkan, pembahasan dengan Apindo dan Kadin sebagai asosiasi pengusaha telah dilakukan beberapa kali. Pertemuan dilakukan secara daring. Andri mengklaim memiliki rekaman siapa saja pihak Apindo dan Kadin menyampaikan suara mengenai pengupahan baru di 2022.
Dari rangkaian pembahasan, Andri mengaku tidak ada kesepakatan nilai tentang UMP. Asosiasi pengusaha itu bergeming agar penerapan UMP mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021.
Andri memastikan tidak ada revisi dari Pemprov DKI Jakarta atas kenaikan upah 5,1 persen yang sudah ditetapkan. Bagi perusahaan yang tidak mampu menerapkan UMP baru, Pemprov DKI memberikan kesempatan untuk berdiskusi lebih lanjut.
"5,1 tidak direvisi kembali, tetapi dalam SK tersebut diberikan ruang terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mengalami pertumbuhan pada saat pandemi Covid-19. Seperti tahun kemarin," pungkasnya.
Andri juga menegaskan Pemprov DKI tidak akan merespons Kementerian Tenaga Kerja atas keputusan DKI tentang kenaikan UMP 5,1 persen.
"Kita tidak bsa menanggapi surat Kemenaker karena kan kami sudah melakukan diskusi panjang dan sudah memutuskan 5,1 persen," tandasnya.
Pertimbangan Pemprov DKI
Sebagaimana diketahui, pertimbangan Pemprov meningkatkan persentase UMP 2022 yaitu; Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, rerata inflasi di Ibu Kota selama Januari-November 2021 sebesar 1,08 persen. Adapun, rerata inflasi nasional selama Januari – November 2021 sebesar 1,30 persen.
Sementara itu, dalam kurun waktu 6 tahun terakhir (2016-2021) rerata kenaikan UMP DKI Jakarta dengan mempertimbangkan nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional adalah sebesar 8,6 persen.
Kemudian, proyeksi Bank Indonesia yang disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen, untuk inflasi akan terkendali pada posisi 3 persen (2-4 persen).
Berdasarkan proyeksi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 sebesar 4,3 persen.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaTak Sanggup Alami Intimidasi, PPK Tapos Ramai-Ramai Mengundurkan Diri saat Rekapitulasi Suara
Kisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaPemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca Selengkapnya