Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Pastikan Bus Sekolah Penjemput Penumpang KRL Gratis

Pemprov DKI Pastikan Bus Sekolah Penjemput Penumpang KRL Gratis Bus Sekolah Angkut Penumpang KRL Terlantar. ©2020 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ali Murthado memberikan jaminan seluruh layanan jemputan penumpang KRL menggunakan bus sekolah tidak dipungut biaya atau gratis.

"Semuanya kita berlakukan gratis. Tidak ada bayaran sepeser pun," katanya di Jakarta, Sabtu (13/6).

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengerahkan 50 armada bus sekolah untuk membantu mengurai lonjakan penumpang KRL.

Seperti diketahui, di masa PSBB transisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 ini, pembatasan jumlah penumpang di angkutan umum termasuk KRL, masih diberlakukan.

Armada-armada bus sekolah tersebut ditempatkan di lima stasiun, yakni Tanah Abang, Manggarai, Juanda, Sudirman, dan Tebet.

"Masing-masing stasiun disiagakan 10 armada bus sekolah," ujar Ali seperti dilansir dari Antara.

Dia memastikan tidak ada penerapan tarif bagi penumpang sebab operasional bus sekolah telah sesuai arahan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

"Kita juga sudah memperoleh izin Kadishub DKI serta menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pada Kamis (11/6) bahwa diperlukan 50 bus bantuan dalam hal ini bus sekolah untuk mengantisipasi lonjakan penumpang KRL," katanya.

Lonjakan penumpang yang dimaksud adalah dari wilayah Jakarta setiap Jumat sore atau waktu pulang kantor dan dari daerah sekitar Jakarta pada Senin pagi atau waktu pergi kantor.

Adapun destinasi tujuan dari setiap stasiun adalah terminal di Cikarang, Bekasi, Bogor, Depok, Pasar Modern BSD, dan Bintaro Exchange.

Dalam pengoperasiannya, bus sekolah Jakarta tetap memberlakukan protokol kesehatan bagi seluruh kru yang bertugas.

"Seperti wajib masker, pakaian lengan panjang, dan ketersediaan hand sanitizer. Jumlah penumpang pun dibatasi sesuai aturan. Seluruh penumpang wajib masker serta dilarang meludah," tutup Ali.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP