Pemprov DKI ngotot Pembangunan Jaya harus miliki saham Palyja
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkeras PT Pembangunan Jaya harus memiliki bagian saham di PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Meski begitu, niat itu masih terganjal lantaran perusahaan Suez Environnement sebagai pemilik saham malah ingin menjualnya ke perusahaan Manila Water.
Menurut penjelasan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Pembangunan Jaya harus masuk sebagai pemegang saham supaya komposisi kepemilikan saham seimbang dengan dua perusahaan lainnya, yakni PAM Jaya dan Suez Environnment. Dia tidak ingin saham sebesar 51 persen di Palyja hanya dikuasai oleh Manila Water.
"Kita inginnya bagi tiga, kita ingin Pembangunan Jaya masuk. Tapi katanya Manila Water tidak ingin. Kalau dia 51 persen dia bisa kuasai semua kan? Oke, kalau gitu kita akan bicara sama Astratel, mau enggak dia bagi sahamnya kepada kita. Supaya ada tiga pihak lah. Berimbang," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/4).
Pagi tadi, Ahok didatangi oleh perwakilan Suez Environnment, buat memberikan pandangan soal penjualan 51 persen saham di perusahaan PAM Jaya. Tetapi, Ahok kukuh tidak menyetujui penjualan saham ke Manila Water. Apalagi tanpa melakukan rebalancing (pengkajian kembali) kontrak dengan pihak PAM Jaya.
"Kami tidak mungkin menyetujui Anda menjual ke Manila Water karena Anda tidak mau lakukan rebalancing. Sedangkan Aetra saja sudah mau kan? Kalau dia tidak mau seperti itu, ya kita tidak usah negosiasi," ujar Ahok.
Menurutnya, rebalancing itu dilakukan agar Internal Rate Return (tingkat pengembalian investasi) dan urusan lainnya tidak melebihi batas, yakni sekitar 14-15 persen. Sedangkan, IRR Suez saat ini mencapai 22 persen, sehingga kemungkinan Pemprov DKI akan membayar Rp 10 Triliun.
"Jangan sampai nanti sudah selesai kontrak, kita mesti bayar Suez sampai Rp 10 triliun, itu kan lucu. Sekarang mana ada bisnis yang fair? Kamu kasih tahu saya negara mana ada bisnis yang seperti ini kontraknya," lanjut Ahok.
Namun demikian, ada tiga opsi diajukan oleh mantan Bupati Belitung Timur ini. Pertama yakni melakukan rebalancing kontrak kerja, meski pihak Suez Environnment merasa keberatan. Atau pilihan kedua, yakni melakukan arbritase ke Singapura sebagai tempat penyelesaian sengketa internasional. Tetapi, lanjut Ahok, jika sampai Pemprov DKI kalah dalam arbitrase di Singapura, maka tetap memaksa menguasai PAM Jaya.
"Kalau sampai saya kalah sama arbitrasi, saya bilang, saya dudukin kamu punya perusahaan. Saya kerja saja terus. Ngomong kasarnya begitu. Kita pakai saja terus air kamu. Kamu tuntut, tuntut saja di Singapura. Kalau kami kalah, memang kamu bisa eksekusi? Biarin saja," ucap Ahok.
Ahok melanjutkan, jika dua pilihan sebelumnya tidak efektif juga, maka dia bakal melakukan langkah ekstrem. Yakni dengan menasionalisasi alias mengambil alih paksa saham, dengan menyita semua aset yang dimiliki oleh Suez Environnment.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.
Baca SelengkapnyaEks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaksa juga membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca Selengkapnya