Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI naikkan tarif sewa Rusun sebesar 20 persen

Pemprov DKI naikkan tarif sewa Rusun sebesar 20 persen Rusunawa Muara Baru. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan ada kenaikan tarif sewa rumah susun (rusun) sekitar 20 persen. Menurut Meli, kenaikan dilakukan karena sudah enam tahun tidak naik dan adanya unit baru sebanyak 9.400 unit.

"Kami telah membangun rusun tower baru yang siap dihuni tahun 2018. Nah itu kan belum ada tarifnya di Perda Nomor 3 Tahun 2012. Oleh karena itu, kami melakukan penyesuaian tarif (rusun) tersebut yang seharusnya dilakukan tiga tahun sekali," kata Meli ketika dihubungi, Selasa (14/8).

Penyesuaian tarif rusun, kata Meli, diatur dalam Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Meli menyebut kenaikan tarif itu baru pertama kali dilakukan sejak Perda Nomor 3 Tahun 2012 diterbitkan.

"Jadi ini penyesuaian tarif yang pertama kali sejak ditetapkan dan kami juga melihat biaya perawatan dan sebagainya kan juga ada kenaikan," katanya.

Pemprov DKI menaikkan tarif sewa 15 rumah susun sewa di DKI Jakarta. Tarif rusun yang dinaikan tak hanya tarif untuk masyarakat umum, melainkan juga untuk masyarakat terprogram seperti masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Rusun yang dinaikan adalah Rusun Sukapura, Rusun Penjaringan, Rusun Tambora IV, Rusun Tambora III, Rusun Flamboyan/Bulak Wadon, Rusun Cipinang Muara, Rusun Pulo Jahe, dan Rusun Tipar Cakung. Kemudian juga Rusun Tambora I dan II, Rusun Pondok Bambu, Rusun Jatirawasari, Rusun Karang Anyar, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara, Rusun Cakung Barat, Rusun Pinus Elok, dan Rusun Pulogebang.

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP