Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Manjakan Pesepeda di Jakarta

Pemprov DKI Manjakan Pesepeda di Jakarta CFD tetap ditiadakan selama masa PSBB transisi. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi jelang penerapan normal baru. Pada masa ini, masyarakat diperbolehkan beraktivitas kembali dengan memperhatikan prosedur kesehatan. Dan saat larangan keluar rumah dibuka, masyarakat mendadak memiliki hobi baru, bersepeda.

Tingginya minat masyarakat menggunakan sepeda, Pemprov DKI Jakarta akhirnya membuat jalur sementara sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Jalur khusus kendaraan roda dua tersebut kurang lebih sepanjang 14 kilometer.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, jalur sepeda sementara itu akan dibatasi menggunakan traffic cone. Sebab jalur ini hanya disiapin saat PSBB masa transisi.

"Kita fokus di Sudirman Thamrin untuk penyediaan jalur sepeda sementara. Tentu sementara kita atasi dengan traffic cone ditambah ada beberapa rambu yang menunjukkan jalur sepeda," katanya di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).

Dia menyatakan traffic cone digunakan untuk pemisah jalur sepeda dengan jalur kendaraan bermotor. Sebab jalur sepeda sementara tersebut berada di jalur lalu lintas.

Syafrin mengungkapkan, sebelumnya memang di design bersama jalur pejalan kaki di trotoar Jalan Sudirman-Thamrin. Pemisahan itu guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Otomatis ketika terjadi peningkatan volume angkutan umum maka akan ada pejalan kaki di sepanjang trotoar. Kita tidak inginkan papasan antara pesepeda dengan pejalan kaki itu jadi potensi penyebaran Covid-19," ucapnya.

Tidak Berlaku Saat CFD

Syafrin mengatakan, jalur sepeda sementara di Jalan Sudirman-Thamrin sementara dioperasikan Senin hingga Sabtu. Untuk waktu operasional nya pun terbagi menjadi pagi dan sore hari.

Dia menyatakan untuk Senin sampai Jumat untuk pagi hari jalur sepeda dapat digunakan pukul 06.00-08.00 WIB saja.

"Setelah itu traffic cone kita pinggirkan, jalur sepenuhnya untuk lalin. Kemudian pada sore hari itu mulai jam 16.00-18.00 WIB," katanya.

Selanjutnya untuk Sabtu jalur tersebut dapat dimanfaatkan untuk berolahraga bersepeda mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dengan satu lajur lalu lintas. Sedangkan untuk sore harinya pun juga tetap disediakan.

Sementara itu, kata Syafrin, untuk Minggu jalur sepeda sementara tidak beroperasi. Sebab mulai 21 Juni 2020 hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day udah kembali beroperasi.

"Kita pahami bahwa di Bundaran HI juga terjadi peningkatan penggunaan sepeda, maka sore harinya kita buka kembali jam 16.00-19.00 WIB," jelasnya.

Langgar Aturan, Ancaman 15 Hari Penjara

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Condro mengingatkan, para pesepeda menggunakan jalur khusus atau pop up bike line. Jika melanggar mereka terancam pasal pidana.

"Pesepeda yang tidak gunakan jalur sepeda yang sudah disediakan, ada ancaman hukuman yaitu Pasal 299 UU Lalu Lintas dan angkutan jalan, ancaman pidananya denda Rp 100 ribu atau kurungan 15 hari," katanya di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, melalui siaran pers diterima, Kamis (18/6).

Namun demikian, dia mengungkapkan, ancaman pidana terkait hanya berlaku jika terdapat pop up bike line. Sementara jika tidak ada jalur khusus, maka aturan tersebut tidak berlaku.

"Jika memang di jalannya tidak ada marka sepeda dan pesepeda jalurnya di luar itu maka tidak terancam pidana tersebut," terangnya.

Sambodo menegaskan, ancaman pidana dibuat bukan untuk membuat ciut niatan masyarakat untuk lebih sehat dengan bersepeda dalam berkegiatan. Namun sebagai bentuk kewaspadaan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas antar sesama sepeda atau kendaraan bermotor lainnya di jalan raya.

"Karena kalau kecelakaan terjadi di luar jalur yang sudah ada pop up bike line, belum tentu kendaraan yang nabrak yang salah, kita lihat dulu siapa tahu pesepedanya yang salah, bisa saja, mohon ini jadi perhatian betul dalam memanfaatkan jalur khusus sepeda ini," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut

Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut

Rencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO: Pemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen, 42 Ribu Penumpang Kereta Sudah Meninggalkan Jakarta

FOTO: Pemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen, 42 Ribu Penumpang Kereta Sudah Meninggalkan Jakarta

Lebih dari 42 ribu penumpang telah diberangkatkan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan beberapa stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Pemudik Diprediksi Meningkat, Polda Jabar Siapkan Skema One Way dan Contra Flow

Pemudik Diprediksi Meningkat, Polda Jabar Siapkan Skema One Way dan Contra Flow

Pihak Kepolisian dan Pemprov Jawa Barat menyiapkan petugas, sarana prasarana, hingga rekayasa lalu lintas mengantisipasi peningkatan pemudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Alat Peraga Kampanye Melunturkan Keindahan Pemandangan Ibu Kota Jakarta

FOTO: Alat Peraga Kampanye Melunturkan Keindahan Pemandangan Ibu Kota Jakarta

Ada ratusan bendera parpol terpasang di pembatas plastik jalur sepeda (stick cone) di Jalan Rasuna Said.

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya