Pemprov DKI Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2020. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta.
Anggota V BPK, Bahrullah Akbar mengatakan pemberian opini WTP kepada Pemprov DKI berdasarkan 4 penilaian; pertama; penilaian, kedua; efektivitas, ketiga; kecukupan, keempat; kepatuhan.
"Dari empat penilaian ini memberikan opini wajar tanpa pengecualian," kata Bahrullah yang segera disambut tepuk tangan para hadirin, Senin (31/5).
Kendati Pemprov DKI menerima opini WTP, dia menyampaikan, masih ada catatan untuk diperbaiki kepada Pemprov terkait pengelolaan keuangan ibu kota. Namun, Bahrullah menegaskan catatan tersebut tidak mempengaruhi atas penyajian laporan keuangan.
Catatan yang dimaksud adalah pengendalian sistem intern dan kepatuhan ketentuan perundang-undangan.
BPK juga mencatat masih adanya poin yang perlu diperbaiki oleh Pemprov DKI yaitu; Pemprov DKI belum menerima kompensasi kelebihan bayar premi BPJS Kesehatan dengan identitas ganda.
Kedua, kewajiban kompensasi pembangunan rumah susun murah, sederhana sudah ditetapkan nilainya.
"Namun belum diterbitkan izinnya," jelas Bahrullah.
Ketiga, kegiatan usaha aset konstruksi dinilai belum menggambarkan penilaian dan alokasi, dan salah saji pada Dinas Cipta Karya dan Dinas Perumahan.
Menyikapi hal itu, Gubernur DKI Anies Baswedan menyampaikan apresiasi kepada auditor BPK yang telah mengaudit laporan keuangan Pemprov DKI meskipun terdapat beberapa catatan.
Anies menyebut, catatan-catatan yang dimuat dalam hasil laporan audit BPK akan menjadi modal perbaikan pengelolaan laporan keuangan di tahun-tahun yang akan datang.
Dia menambahkan, adanya catatan meski dalam status opini WTP, bukan kali ini saja diterima DKI. Pada opini tahun-tahun sebelumnya, catatan dalam opini tetap ada. Namun hal itu dijadikan modal Pemprov melakukan perbaikan.
"Kita berharap semua yang menjadi catatan dari BPK bisa kita tuntaskan sebagaimana tahun-tahun yang sebelumnya, semua catatan bisa kita tuntaskan dengan baik," jelas Anies.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya