Pemprov DKI: Kalau angkutan umum banyak, Grab dan Uber mati sendiri
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah menilai, menjamurnya kendaraan pribadi yang dijadikan transportasi berbasis online, tidak lepas dari belum tersedianya armada angkutan umum yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI. Jika jumlah angkutan resmi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, angkutan umum berbasis online tidak akan berkembang pesat.
"Kalau armada kita banyak, rental berkeliaran (Grab dan Uber) juga nanti mati sendiri," kata Andri saat diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (26/3).
Andri melihat, aksi unjuk rasa ribuan sopir taksi konvensional pada Selasa (22/3), dianggap sebagai momentum membenahi sistem transportasi ibu kota. Nantinya, publik akan memilih moda angkutan umum massal yang akan digunakan.
Andri Yansah mengaku kesulitan untuk menyikapi semakin maraknya ojek berbasis aplikasi. Jika ojek online dilarang, maka otomatis ojek konvensional juga harus dilarang. Sebab, kendaraan roda dua bukan termasuk angkutan
"Ojek juga harus kita tindak. Kalau bicara salah satu angkutan. Ojek kan bukan angkutan. Bukannya saya membela GO-JEK. Ojek melanggar enggak? Melanggar," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaMengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Baca Selengkapnyatertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca Selengkapnya