Pemprov DKI Kaji Protokol Pesta Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pesta pernikahan menjadi satu di antara risiko penularan Covid-19 cukup tinggi. Pihaknya masih mengkaji lebih lanjut mengenai protokol yang wajib diterapkan bagi pelaksana pesta pernikahan.
"Sejauh ini masih ada yang perlu diberi masukan. Misalnya prinsip mereka jangan mempertahankan pakem yang telah ada. Contoh makan di tempat," kata Cucu, Kamis (9/7).
Meniadakan prasmanan saat pesta perkawinan diakui Cucu masih menuai perdebatan. Bahkan hiburan di pesta perkawinan pun menjadi dilematis. Satu sisi, pesta tersebut sebagai bentuk perayaan sekaligus acara syukuran atas hari bahagia, di sisi lain kondisi tersebut berpotensi menularkan Covid-19 karena banyaknya orang berkumpul.
Cucu menuturkan hal sulit lainnya adalah penyelenggaraan pesta perkawinan di kampung. Jika pesta digelar di gedung setidaknya penerapan protokol kesehatan bisa diterapkan secara ketat. Misalnya saja, pembatasan tamu undangan, durasi pesta, protokol ramah tamah terhadap pengantin.
"Misalnya tamu untuk salaman ke pengantin tidak perlu naik di pelaminan cukup dari bawah, berjarak," ujarnya.
Pernikahan di Perkampungan Jadi Masalah
Sementara pesta pernikahan di kampung diakui Cucu belum maksimal terhadap pengawasan dan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan dari sebaran Covid-19.
"Yang menjadi pikiran lagi ini kawinan di perkampungan yang menjadi masalah. Siapa yang mau bertanggung jawab. Di gedung kan masih bisa dikontrol dari tamunya, petugasnya banyak di sana. Kalau di kampung siapa yang mau tanggung jawab," tuturnya.
"Karena perkawinan ini kan yang sangat rentan penyebaran Covid-19. Belajar dari tempat lain."
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya