Pemprov DKI kaji pemanfaatan dana kelurahan
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu mengenai dana kelurahan. Di mana dana kelurahan ini merupakan usulan dari Wali Kota yang disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
"Sekarang kita lagi kaji. Kita ingin lebih objektif saja semuanya. Jadi saya tidak mau buru-buru komentar sebelum kita lihat dari konteks jangka panjangnya," katanya di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).
Dia mengungkapkan, pihaknya belum pernah mendapatkan masukan dari kelurahan di Jakarta mengenai dana tersebut. Apalagi Ibu Kota mendapatkan APBD paling besar dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.
Meskipun begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengharapkan, dana tersebut dapat digunakan dalam kebijakan yang berkelanjutan. Seperti halnya, untuk pengelolaan air, fasilitas infrastruktur jalan, dan sebagainya di kelurahan-kelurahan Jakarta.
"Kalau enggak ada nanti jadi dana rutin, dana rutin kan sudah ada, ini kan maksudnya untuk proses pembangunan. Ini ide aja, idenya soal tahapan manfaatnya," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan mengucurkan dana kelurahan pada 2019. Dana tersebut mekanismenya seperti dana desa.
Wali Kota Bogor, yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya menyebut rencana tersebut asalnya saat pertemuan para wali kota di Istana Bogor pada Juli lalu. Politikus PAN itu mengatakan Jokowi mengiyakan saat diingatkan belum ada dana untuk kelurahan.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya