Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Juga Renovasi Rumah Dinas Wagub dan Ketua DPRD DKI

Pemprov DKI Juga Renovasi Rumah Dinas Wagub dan Ketua DPRD DKI Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ternyata tidak hanya berencana merenovasi rumah dinas Gubernur saja pada tahun 2020. Sebab rumah dinas Wakil Gubernur dan Ketua DPRD DKI Jakarta juga direncanakan akan dilakukan rehabilitasi.

Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan, penganggaran renovasi rumah dinas Wagub dan Ketua DPRD DKI sudah mulai diajukan sejak anggaran 2019, bukan hanya diajukan untuk tahun depan.

"Iya betul, rumah dinas wagub dan ketua DPRD juga kan mengalami atap rusak, atapnya juga parah," katanya, Selasa (9/10).

Seperti Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, renovasi Rumah Dinas Wakil Gubernur dan Ketua DPRD DKI, terutama menyasar bagian atap yang menurut Heru mengalami kerusakan parah. Rehabilitasi rumah dinas-rumah dinas tersebut, kata Heru, diusulkan oleh pihaknya sebagai komitmen pengoptimalan aset pemerintah yang rusak sehingga berfungsi secara optimal, terlebih aset tersebut adalah benda cagar budaya.

"Kalau kita misal punya radio, radionya sudah tua, dibenerin lah, mana yang perlu diganti. Kalau radio coba, memperbaiki radio tua sama beli radio baru, murah mana coba. Komponennya saja mahal kan," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Karena statusnya rumah dinas Gubernur, Wakil Gubernur dan Ketua DPRD tersebut adalah cagar budaya, Dinas Citata mengaku tidak akan merehabilitasi dengan mengubah fisik bangunan.

"Cagar budaya itu memperlakukannya harus hati-hati, tidak boleh mengubah fisik bangunan. Semuanya harus sama seperti bentuk aslinya. Materialnya harus identik. Kalau sama mungkin susah karena kemungkinan sudah tidak diproduksi," terang Heru.

Diketahui DKI Jakarta menggelontorkan Rp4,7 miliar untuk merenovasi rumah dinas ketua DPRD DKI Jakarta dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Hal itu tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 dengan rincian Rp1,1 miliar untuk rumah dinas Wakil Gubernur di Jalan Besakih, Jakarta Selatan dan Rp3,6 miliar untuk rumah dinas Ketua DPRD di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Namun usulan 2020 belum diketahui.

Berdasarkan rincian APBDP 2019, nilai terbesar rehabilitasi rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta adalah pada pembangunan rumah bertingkat dengan luas 715,5 meter persegi dengan anggaran sebesar Rp3,2 miliar.

Sementara itu, anggaran untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta diajukan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran daerah tahun 2020 mencapai Rp2,4 miliar. Jumlah tersebut, disebutkan untuk merehabilitasi rumah dinas tersebut mulai dari rehabilitasi atap, interior, hingga pengecatan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP