Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Hentikan Bantuan untuk Pencari Suaka

Pemprov DKI Hentikan Bantuan untuk Pencari Suaka Pencari Suaka. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta secara resmi menghentikan bantuan logistik kepada para pencari suaka yang berada di lokasi penampungan eks lahan Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, mulai 1 Agustus 2019.

"Bantuan kita kan dasarnya kemanusiaan bukan suatu kewajiban, karena kita lihat kondisi mereka di lapangan membutuhkan itu dan berdasarkan keputusan Pak Gubernur," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah, Kamis (1/8).

Dinas Sosial, menurutnya, juga harus mengutamakan kepentingan warga DKI Jakarta yang membutuhkan bantuan jika terjadi bencana.

"Kalaupun kita tidak berikan bantuan logistik itu karena kita juga harus antisipasi yang jadi tugas pokok Dinas Sosial bagi warga DKI, seperti misalnya ada kebakaran," tambahnya seperti dilansir dari Antara.

Meski sudah tidak mengirimkan bantuan logistik, namun para pencari suaka tetap masih dapat menempati lokasi penampungan sementara dan mendapatkan suplai air bersih.

Saat ini pemberian bantuan logistik kepada para pencari suaka diserahkan kepada UNHCR selama satu minggu ke depan hingga tanggal 7 Agustus 2019.

"Tetap kita yang kelola tapi dukungan dari UNHCR selama satu pekan ke depan sampai tanggal 7 Agustus," tutup Irmansyah.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta

Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta

tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman

Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman

Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup

Jokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup

Jokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.

Baca Selengkapnya