Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI diminta tak gusur, tunggu gugatan warga Luar Batang

Pemprov DKI diminta tak gusur, tunggu gugatan warga Luar Batang Warga Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakut. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam bakal kembali menggusur warga yang membangun kembali rumah semi permanen di Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa, Kampung Akuarium dan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Ancaman itu tak membuat warga gentar. Mereka tetap bertahan meskipun Pemprov DKI Jakarta berencana kembali gusur bangunan semi permanen.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Mathew Michelle mengingatkan Pemprov DKI agar taat pada proses hukum dan tidak asal melakukan penggusuran. Sebab, saat ini warga tengah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Pusat.

"Saat ini warga kampung Akuarium sedang melakukan proses hukum. Dan ada juga kawan kan yang sidang di PN Pusat, sampai sekarang kita nggak tahu hasilnya apa. Jadi Pemprov DKI harus taat hukum, jangan jadi pembangkang hukum di Indonesia," ujar Mathew di lokasi, Rabu (3/5).

Dia mengatakan, Pemprov DKI tidak bisa semena-mena menggusur kembali warga di saat proses gugatan hukum masih berjalan.

"Kami mendesak Pemprov DKI untuk tidak lakukan tindakan apapun hingga ada keputusan hukum yang tetap," tegasnya.

Selain itu, warga juga mempertanyakan rencana pembangunan yang akan dilakukan Pemprov DKI jika lahan tersebut tetap digusur. Pihaknya juga mempertanyakan dana dan desain untuk revitalisasi.

"Kalau mau di gusur untuk revitalisasi pasar ikan. Ini dana dari mana. Karena belum ada anggaran yang di sah kan. Karena sisi perencanaan dan desain belum jelas. Jadi kita pertanyakan kembali ini dibangun untuk apa. Saya khawatir polanya gimana, takutnya saya seperti Kalijodo. Informasi tidak jelas namun di bangun RPTRA," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP