Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Diminta Benahi Pelayanan Transportasi Umum Dibanding PSBL

Pemprov DKI Diminta Benahi Pelayanan Transportasi Umum Dibanding PSBL Bus Transjakarta baru. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta fokus pembenahan di sektor transportasi sebagai bentuk persiapan normal baru. Gilbert menilai pembenahan transportasi lebih bermanfaat ketimbang Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).

"Sebaiknya Pemprov DKI fokus mengurus transportasi, dan mencontoh Gubernur Jawa Barat yang sudah menerbitkan panduan," kata Gilbert, Selasa (2/6).

Lebih lanjut, politikus PDIP itu menuturkan penerapan PSBL sulit dilaksanakan. Di samping penerapan hukumnya yang tidak maksimal, beban APBD justru semakin berat jika PSBL diterapkan mengingat Pemprov DKI setidaknya harus memenuhi logistik warga yang terisolasi.

Untuk itu, Gilbert menilai Pemprov DKI segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat atau kementerian karena banyak pegawai di DKI yang ASN Pusat.

"Dasar koordinasi ini adalah komunikasi yang baik, tidak kompetitif. Ada baiknya dipikirkan untuk mengatur jam masuk dan keluar kerja secara bergelombang, sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang yang berlebihan di jam tertentu," jelasnya.

Ia mengusulkan agar interval transportasi umum diatur sedemikian ketat, misalnya jarak satu moda transportasi 1 dengan lainnya berjarak 1 jam, tidak boleh melebihi waktu tersebut. Khawatir akan terjadi penumpukan.

"Juga frekuensi keberangkatan moda transportasi diperbanyak. Pengaturan yang sama soal jam masuk-keluar kerja juga diberikan ke sektor swasta, untuk menghindari penumpukan penumpang bila mengikuti jam kerja sebelum Covid-19," tandasnya.

PSBL

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakarta Pusat, Erizon Safari menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) merupakan kewenangan lurah atau camat. Wacana ini dilontarkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza yang menyatakan ada 62 RW yang diproyeksikan menerapkan PSBL.

"Kalau teknis saya serahkan ke Pak Camat dan Pak Lurah yang lebih paham," ujar Erizon.

Erizon menjelaskan tidak semua RW di Jakarta Pusat menerapkan PSBL. Sebab, berdasarkan statistik yang dimiliki Sudin Kesehatan Jakarta Pusat kasus sebaran aktif Covid-19 tidak merata di setiap RW. Untuk itu, imbuhnya, jika PSBL diterapkan pertimbangan fakta lapangan perlu diperhatikan.

"Apakah tempat tersebut akan dilakukan PSBL ataupun mungkin ada tempat lain sebagai tempat tambahan karena bisa jadi di lapangan itu berbeda dengan data statistik ya. Jadi kita tetap minta koordinasi camat lurah," tandasnya.

"PSBL terkesan hanya wacana, seperti KSBB yang tidak jelas juntrungannya," kata Gilbert.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP