Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Dapat Rp 100,47 M dari Bir, DPRD Tetap Usul Jual Saham

Pemprov DKI Dapat Rp 100,47 M dari Bir, DPRD Tetap Usul Jual Saham Gedung DPRD DKI . ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Berdasarkan Rapat Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Pemprov DKI Jakarta memperoleh dividen senilai Rp 100,47 miliar atas kepemilikan saham sebesar 26,25 persen di perusahaan produsen bir PT Delta Djakarta. Jumlah ini lebih tinggi dibanding dengan dividen tahun lalu sebesar Rp 48,57 miliar dari kepemilikan 23,34 persen.

Meski meraup untung signifikan, Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso menyatakan tetap mendukung wacana Pemprov DKI untuk melepas saham di perusahaan tersebut.

"Kalau saya secara pribadi inginnya sih memang DKI Jakarta jangan berperan sebagai produsen minuman beralkohol ya dengan memiliki saham di perusahaan itu. Kalau saya pribadi sih saya lebih baik jual, tinggal DKI mengatur begitu," tutur Santoso saat dihubungi, Kamis (20/6).

Dia menilai, Pemprov DKI Jakarta pastinya tetap mampu mengatur peredaran minuman beralkohol meski tidak memiliki saham di perusahaan bir tersebut. Menurutnya, hal itu bisa diatur melalui perangkat Peraturan Daerah (Perda).

Selain itu, Santoso menyatakan bahwa saham milik Pemprov DKI harus selalu memberikan keuntungan yang positif. Bila tidak, sebaiknya saham tersebut dijual, meski belum ada usulan resmi yang disampaikan ke DPRD DKI.

"Ini kan dulu kalau kita dikasih sama Belanda saja. Dari Belanda tutup meninggalkan Indonesia, diambil pemerintah pusat, diberikan kepada pemerintah daerah saham itu, begitu," jelas Santoso.

"Bukan karena unsur kesengajaan mendirikan itu. Makanya saya sih mengusulkan dijual saja," lanjutnya.

Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP