Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI dan KPK MoU soal pengawasan pajak harta koruptor

Pemprov DKI dan KPK MoU soal pengawasan pajak harta koruptor Djarot dan Saut Situmorang. ©2017 merdeka.com/hari ariyanti

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mendatangi Kantor KPK, Senin (25/9). Djarot dan pimpinan KPK menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Djarot menyampaikan MoU ini bertujuan agar data Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta dan KPK menjadi terintegrasi. Jika ada kasus korupsi yang ditangani KPK, kepemilikan barang milik pelaku korupsi dapat mudah diketahui.

"Misalnya mobil nih. Mobilnya apa saja, jenisnya apa saja bisa diketahui. Sehingga kalau seperti itu dia tidak perlu lagi membayar PKB karena disita," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/9).

Hal yang sama juga berlaku bagi kepemilikan lahan. Kerjasama ini, jelas Djarot, sebagai tindak lanjut kerjasama sebelumnya yang ditandatangani Februari lalu terkait intensifikasi penerimaan PBB.

"Saya terima kasih sama KPK karena wajib pajak yang bandel kemudian kita undang dan dalam tempo dua jam kita langsung mendapatkan dana Rp 40 miliar," ujarnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP